Koreri.com, Burmeso – Bupati Robby Wilson Rumansara, S.P., M.H., telah mengeluarkan kebijakan resmi untuk menon-aktifkan sementara lima distrik pemekaran di Kabupaten Mamberamo Raya.
Saat mengumumkan kebijakan dimaksud, Bupati Robby menyatakan bahwa pada tahun anggaran 2026, lima distrik pemekaran yang belum memenuhi persyaratan administrasi, infrastruktur, dan sumber daya manusia akan dinonaktifkan sementara.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya periode 2024-2029, Patinus Wanimbo angkat bicara merespon kebijakan tersebut.
Ia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Robby Rumansara.
Dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025), Patinus Wanimbo menyebut bahwa langkah Pemerintah daerah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efisiensi keuangan daerah serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Menurutnya, DPRK sebagai mitra Pemerintah Daerah tetap mendukung moratorium operasional distrik tersebut agar anggaran bisa diarahkan pada prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Memang selaku pimpinan Dewan, saya mengakui kalau banyak tokoh masyrakat hingga kepala distrik yang datang menemui, tetapi saya sampaikan bahwa ini tidak selamanya dihapus. Tetapi karena ada efiensi anggaran tahun depan, sehingga sementara waktu 5 distrik dinonaktifkan,” jelas Patinus.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dukungan DPRK bukan berarti penghapusan distrik secara permanen, melainkan penghentian sementara hingga semua persyaratan terpenuhi termasuk kondisi keuangan daerah membaik.
Kendati demikin, Patinus memastikan DPRK akan melakukan pengawasan agar proses penyiapan administratif dan infrastruktur distrik pemekaran itu berjalan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan pula bahwa meskipun sementara dihentikan operasional, hak-hak masyarakat tetap akan dilayani melalui distrik induk yang telah berfungsi penuh.
Sebelumnya, kebijakan tersebut muncul di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan, dimana Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya melalui Bupati Robby menyebut bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang akan dipangkas sekitar Rp 209 miliar sehingga hanya akan mengelola sekitar Rp 700 miliar, sementara belanja aparatur diperkirakan mencapai Rp 500 miliar.
Ke lima distrik yang akan dinonaktifkan sementara ialah Distrik Sikari, Distrik Iwaso, Distrik Supuri, Distrik Kwaneha, Distrik Erakoro.
NAP
