Koreri.com, Jayapura – Patinus Wanimbo telah resmi ditetapkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar sebagai Ketua DPRK Mamberamo Raya periode 2024 – 2029.
Penetapan tersebut berdasarkan SK DPP Partai Golkar dengan Nomor SK : B/ 733/ DPP/ GOLKAR/ VIII/2025 tertanggal 31 Agustus perihal Perubahan Penetapan Pimpinan DPRK Mamberamo Raya atas nama saudara Elias Basutey.
Kendati demikian, penetapan tersebut dilaporkan memicu sejumlah polemik dan penolakan yang mencuat di tingkat daerah.
Menanggapi itu, Wakil Ketua I DPD Golkar Papua Leo Dapot Siahaan dalam keterangan persnya, Minggu (7/8/2025) menegaskan penetapan tersebut adalah sah dan merupakan kewenangan mutlak DPP.
“Surat Keputusan ( SK ) Penunjukan Ketua DPRK Mamberamo Raya dari yang sebelumnya pa Elias Basutey dan dibatalkan lalu di berikan kepada Patinus Wanimbo adalah hak prerogatif DPP Partai Golkar sebagaimana diatur dalam AD/ART partai. Kami di DPD I hanya melaksanakan dan mengawal keputusan tersebut,” tegasnya.
Siahaan menambahkan bahwa Patinus Wanimbo telah resmi menerima SK DPP Partai Golkar di Jakarta, Rabu (3/8/2025) dengan Nomor: B/ 733/ DPP/ GOLKAR/ VIII/2025 tertanggal 31 Agustus dengan perihal Perubahan Penetapan Pimpinan DPRK Mamberamo Raya atas nama saudara Elias Basutey.
Oleh sebab itu , Patinus Wanimbo dianggap telah memenuhi seluruh syarat administratif dan loyalitas kader yang dibutuhkan untuk mengemban jabatan strategis tersebut.
Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk mempertanyakan legalitas maupun legitimasi penunjukan tersebut.
“Kami meminta seluruh kader Partai Golkar di Mamberamo Raya untuk menghormati keputusan DPP Golkar dan bersatu mendukung Ketua DPRK terpilih demi memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membesarkan partai ke depan. Patinus Wanimbo juga kader Golkar dan beliau juga mantan anggota DPRD Tolikara 2009 – 2014, dan memiliki segudang pengalaman, sehingga tidak perlu diragukan lagi kemampuannya,” ujarnya.
Siahaan juga menegaskan sikap DPD Golkar Papua merespon soal adanya pemalangan sejumlah fasilitas pemerintahan di Kabupaten Mamberamo Raya yang telah dipalang oleh sekelompok masyarakat yang menolak penetapan Patinus Wanimbo.
“Itu ranahnya Pemerintah daerah dan pihak keamanan, kami DPD I tidak memberikan komentar. Kita hanya memberikan keterangan terkait SK DPP yang menunjuk Patinus Wanimbo sebagai Ketua DPRK adalah sah,” tegasnya.
Perlu diketahui, SK penunjukan Patinus Wanimbo sebagai Ketua DPRK Mamberamo Raya telah diterbitkan DPP Golkar beberapa waktu lalu tengah diproses administrasinya di tingkat Sekretariat Dewan untuk pengusulan SK ke Gubernur Papua.
Sementara itu, Patinus Wanimbo yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan baik dan mengedepankan kepentingan rakyat.
“Saya akan bekerja untuk seluruh masyarakat Mamberamo Raya, tanpa membedakan latar belakang politik. Ini adalah amanah dan saya siap menjaganya,” imbuhnya.
Dengan penegasan dari DPD I ini, diharapkan tidak ada lagi perpecahan internal dan seluruh jajaran Golkar di tingkat daerah dapat kembali fokus pada kerja-kerja politik dan pelayanan kepada masyarakat.
NAP
