Apresiasi Opini WDP, Fraksi PDI-P Tekankan Eksekutif Perhatikan Catatan BPK RI

IMG 20250907 WA0004
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRP Papua Barat Irsan Lie menyampaikan pandangan umum fraksi . Foto/ KENN

Koreri.com, Manokwari– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) melalui Fraksi – Fraksi menanggapi nota pengantar Gubernur tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024.

Agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR Papua Barat masa persidangan ke III di Ballroom Aston Niu Manokwari, Sabtu (6/9/2025) yang dipimpin Wakil Ketua I Petrus Makbon didampingi Ketua Dewan Orgenes Wonggor dan Wakil Ketua II Syamsudin Seknun.

Dalam pandangan umum yang dibacakan juru bicara Irsan Lie menegaskan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat berbasis akrual memiliki tiga tujuan utama.

Pertama, sebagai sarana pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD. Kedua, memberikan informasi keuangan kepada para pengguna laporan. Ketiga, mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat atas capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan daerah tahun 2024

Opini ini dinilai menunjukkan laporan keuangan disajikan secara wajar, meski masih terdapat beberapa kesalahan saji material pada pos tertentu.

PDI Perjuangan menilai capaian ini baik, namun perlu ditingkatkan agar ke depan dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Fraksi partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menekankan agar pemerintah daerah memperhatikan catatan BPK RI serta rekomendasi DPRD dalam LHP BPK Tahun 2024.

Penguatan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dinilai menjadi langkah penting untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mencermati indikator pembangunan yang dirilis BPS Papua Barat tahun 2024. Tingkat kemiskinan turun menjadi 20,66 persen atau berkurang 0,43 persen dibandingkan 2023.

Namun, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) naik menjadi 4,21 persen atau naik 0,08 poin. Gini Ratio membaik dari 0,385 pada 2023 menjadi 0,374, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 67,69 dari sebelumnya 67,47.

Dalam aspek APBD, Fraksi PDI Perjuangan mencatat pendapatan daerah tahun 2024 dengan target Rp532,31 miliar, terealisasi Rp405,01 miliar atau 76,09 persen. Namun, realisasi retribusi daerah masih sangat rendah yaitu 29,96 persen.

Mantan ketua DPRK Kaimana itu menuturkan realisasi transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp4,49 triliun atau 92,72 persen. Belanja daerah dianggarkan Rp5,32 triliun dengan realisasi Rp4,72 triliun atau 88,75 persen. Pembiayaan daerah tercatat Rp367,65 miliar atau 98,49 persen, sedangkan SILPA tahun 2024 sebesar Rp133,94 miliar.

Fraksi ini menilai ke depan perencanaan anggaran harus lebih realistis dan efisien agar capaian belanja benar-benar memberikan output dan outcome yang terukur.

Irsan menegaskan pentingnya perencanaan program dan kegiatan yang tepat, terukur, efisien, dan efektif. Selain itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dioptimalkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Pihaknya menekankan agar catatan serta rekomendasi DPR Papua Barat terhadap LHP BPK RI Tahun 2024 ditindaklanjuti dengan serius demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

KENN

Exit mobile version