Mulai Agenda Kerja, Pansus DPRP PB Bersama Tim Penyusun LKPJ Gelar Rapat Perdana

Pansus LKPJ 2025 DPRP PB

Koreri.com, Manokwari – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2025 resmi memulai agenda kerja eksternal perdana dengan menggelar rapat bersama Tim Penyusun dokumen LKPJ di Manokwari, Senin (20/4/2026).

Rapat bertujuan untuk mendalami metode penyusunan serta membedah substansi capaian kinerja Pemprov Papua Barat tahun anggaran sebelumnya.

Ketua Pansus LKPJ DPRP PB Irsan Lie mengatakan, sejak terbentuk pada 15 April 2026 lalu, pihaknya telah menyusun jadwal kerja yang progresif. Setelah merampungkan agenda internal, Pansus kini fokus menggali informasi dari tim penyusun mengenai potret kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa keberadaan Pansus merupakan amanat regulasi untuk menindaklanjuti laporan kepala daerah. Hal ini dilakukan agar dokumen LKPJ tidak sekadar menjadi arsip, melainkan menjadi bahan evaluasi nyata melalui fungsi pengawasan Dewan.

“Kita akan lihat bersama OPD teknis berkaitan dengan realisasi APBD. Kita akan uji output maupun outcomes-nya, termasuk indikator capaian yang mereka kerjakan,” ujar Irsan Lie saat wawancara seusai rapat.

Meski dokumen baru diterima secara resmi oleh DPRP dari Gubernur pada 15 April lalu, Irsan memberikan apresiasi kepada tim penyusun pemerintah provinsi yang tetap mampu memenuhi target waktu sesuai regulasi.

Walaupun ada catatan mengenai dokumen dari beberapa OPD yang baru masuk di pertengahan Februari, Pansus menilai koordinasi tetap berjalan cukup maksimal.

Lebih lanjut, Irsan menegaskan bahwa hasil akhir dari kerja Pansus ini berupa rekomendasi DPRD yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya.

“Rekomendasi yang kami sampaikan nanti wajib dilaksanakan oleh pemerintah. Bahkan, dalam dokumen LKPJ berikutnya, harus termuat bagaimana tindak lanjut atas rekomendasi Pansus sebelumnya,” tegasnya.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Pansus ditargetkan menyelesaikan seluruh rangkaian kerja pada 13 Mei 2026, dan hasilnya akan diserahkan kembali kepada Gubernur melalui rapat paripurna pada 18 Mei mendatang.

KENN

Exit mobile version