DPRKota Sorong Setujui Materi Ranperda 2026 Perkuat Sinergi Pembangunan, Wali Kota Tegaskan Ini

DPRKota Sorong Materi Ranperda 2026
Ketua DPRKota Sorong Jhon Lewerissa menyerahkan dokumen materi Ranperda tahun anggaran 2026 kepada Wali Kota Septinus Lobat di ruang rapat utama Dewan setempat, Senin (20/7/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong resmi menyetujui materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2026.

Persetujuan lembaga legislatif itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna IV DPRKota Sorong di gedung parlemen setempat yang dihadiri langsung Wali Kota Septinus Lobat, S.H., MPA didampingi wakilnya Anshar Karim dan Plt Sekda Ruddy R. Laku, Senin (20/7/2026).

Wali Kota Septinus Lobat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRKota Sorong atas kerja keras dan komitmen dalam membahas materi Ranperda Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Penutupan Rapat Paripurna VI DPRKota Sorong dengan agenda penyerahan keputusan Dewan terkait persetujuan materi Perda usul Pemerintah Daerah dan prakarsa DPR Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang rapat utama.

Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan dokumen persetujuan oleh para pihak, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan keputusan DPR kepada Pemkot Sorong sebagai bentuk resmi persetujuan terhadap materi Perda.

Dikatakan Septinus, keputusan yang dihasilkan merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi secara demokratis melalui pembahasan yang konstruktif, kritis, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, hal ini mencerminkan kemitraan yang solid antara Pemkot Sorong dan DPR dalam membangun daerah serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Persetujuan ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk menyempurnakan setiap rancangan hingga menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas dan implementatif,” sambungnya.

Septinus berharap, setiap produk hukum daerah yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dirinya menegaskan komitmen Pemkot Sorong untuk terus menjaga komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang harmonis dengan DPR. Kolaborasi eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.

“Sinergi ini adalah modal besar untuk mewujudkan Kota Sorong yang maju, bersih, hijau, aman, dan sejahtera,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRKota Sorong, Jhon Lewerissa yang dihadiri forkopimda diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Frenkie Son, Dandim 1802/Sorong Nehemia Urim Ferdana, bersama jajaran pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.

Momentum ini menjadi penegasan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Kota Sorong.

KENN

Exit mobile version