Langkah Tegas Dinkes Kota Sorong ke RS Maleo Soal ini !

IMG 20260721 WA0007
Konferensi pers Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong Jemima Lobat bersama tim audit di Ruang Anggrek, Lantai 2 Kantor Pemkot Sorong, Selasa (21/7/2026) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sorong mengambil langkah cepat dan terukur dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan melakukan pembinaan terhadap manajemen Rumah Sakit Maleo.

Upaya ini dilakukan menyusul hasil investigasi yang menitikberatkan pada evaluasi sistem pelayanan serta penguatan tata kelola rumah sakit.

Langkah ini sebagai bagian dari proses pembinaan, Dinkes menetapkan kebijakan penghentian sementara penerimaan pasien baru selama dua minggu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong Jemima Elisabet Lobat menegaskan, kebijakan ini bertujuan memberikan ruang bagi perbaikan menyeluruh, khususnya pada aspek manajemen, standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Selama masa pembinaan, rumah sakit untuk sementara tidak menerima pasien baru. Namun, pasien yang saat ini masih menjalani perawatan tetap dilayani hingga sembuh,”ucap Kadis Kesehatan saat menggelar konferensi pers di Ruang Anggrek, lantai 2 Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (21/7/2026).

Jemima menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk sanksi atas kesalahan fatal, melainkan upaya konstruktif untuk membenahi sejumlah aspek penting yang masih perlu ditingkatkan.

Dinkes sebelumnya juga telah melakukan pertemuan langsung dengan manajemen Rumah Sakit Maleo guna menyampaikan hasil evaluasi secara transparan.

“Adapun sejumlah fokus pembinaan yang menjadi prioritas meliputi penguatan komunikasi dan koordinasi antar tenaga kesehatan, peningkatan penerapan SOP, perbaikan dokumentasi rekam medis, penguatan sistem rujukan dan transfer pasien, serta optimalisasi supervisi pelayanan dan tata kelola rumah sakit,” ungkapnya.

Kebijakan penghentian sementara ini akan dituangkan secara resmi melalui surat Dinas Kesehatan dan diketahui oleh Wali Kota Sorong, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berkualitas bagi masyarakat.

Melalui langkah pembinaan ini, diharapkan Rumah Sakit Maleo dapat kembali beroperasi secara optimal dengan standar pelayanan yang lebih baik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan terus meningkat.

Koonfrensi pers ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong didampingi tim audit diantaranya dari unsur Dinkes, Sulce Siwabessy,S.KM.,M.M dan dr. Wahyuni Dwi Dianingsih,M.M, kemudian unsur Akademisi Dr. Maria Loihala,S.St.,M.Kes serta dr. Devie Lasut,S.Pd perwakilan Persie Papua Barat.

KENN

Exit mobile version