Pelayanan Transparan, Kantah Kota Sorong Bentuk Tim Pengelola Pengaduan 2026

Kantah Kota Sorong Bentuk Tim Pengelola Pengaduan

Koreri.com, Sorong – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sorong resmi menetapkan membentuk Tim Pengelola Pengaduan Tahun 2026.

Pembentukan tim yang didasarkan pada keputusan Kepala Kantah Kota Sorong ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,

Langkah strategis ini untuk memastikan setiap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat dapat dikelola dengan cepat, transparan, dan tepat sasaran. Berbagai kanal pengaduan resmi yang dapat diakses oleh masyarakat meliputi:

– Tatap Muka secara langsung di kantor.

– Surat Elektronik resmi instansi.

– Layanan nasional SP4N-LAPOR!

– Hotline Pengaduan khusus text only di nomor 0811-1068-0000.

“Mari bersama-sama mengawal dan mewujudkan kualitas pelayanan pertanahan di Kota Sorong yang semakin prima melalui partisipasi aktif serta masukan yang membangun!” demikian ajakan yang disampaikan ke publik.

KPS

Exit mobile version