HUT ke 24 Otsus Papua: MSR Soroti Soal Masih Minimnya Implementasi ke OAP

M Sanusi Rahanigmas Mahkota Adat
Tokoh Senior PBD M. Sanusi Rahaningmas / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Hari Ulang Tahun (HUT) ke 24 Otonomi Khusus (Otsus) Tingkat Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi diperingati.

Peringatan ini menjadi momentum pengingat perjalanan pelaksanaan kebijakan yang diperuntukkan bagi orang asli Papua (OAP).

Tokoh Senior PBD M. Sanusi Rahaningmas (MSR) secara khusus menyoroti soal keberpihakan ke OAP.

Ia bahkan mengakui belum adanya implementasi secara menyeluruh dari kebijakan Otsus dalam rangka mensejahterakan masyarakat Papua.

“Saya melihat bahwa perjalanan Otonomi khusus ini sudah masuk di usia ke 24 tahun, ini usia remaja yang sudah matang namun implementasi secara menyeluruh untuk mensejahterakan masyarakat itu belum ada atau  masih minim. Itu wujud kenyataan yang memang selama ini kita hadapi,” akuinya kepada awak media seusai menghadiri upacara pengibaran bendera Merah Putih di lapangan apel kantor Gubernur setempat, Jumat (21/11/2025).

MSR lantas menyoroti kebijakan anggaran Otsus ini yang tidak digunakan hanya untuk item-item yang sudah diatur tentang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.

“Sekiranya kalau ini dijalankan betul, saya secara pribadi berpikir bahwa masyarakat khususnya orang Papua tidak ada yang susah, semua akan sejahtera kalau memang itu betul-betul dijalankan sesuai dengan Undang-undang Otsus,” tegasnya.

Dan menurut mantan Anggota DPRP Papua Barat ini, sebenarnya dana Otsus ini tidak bisa digunakan untuk kegiatan infrastruktur lainnya selain tiga bidang baik Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.

“Tidak boleh ada orang Papua yang sakit lalu masuk rumah sakit, kemudian ada proses administrasi sana administrasi sini. Yang namanya orang Papua, kalau sakit masuk RS harus dilayani karena di sana dia punya uang ada,” bebernya.

Begitu juga anak Papua tidak boleh ada yang putus sekolah atau tertinggal karena tidak ada biaya sehingga tidak lanjut kuliah.

“Kenapa demikian? Karena di sana diatur bahwa Undang-undang Otsus itu untuk menangani terkait salah satunya adalah Pendidikan. Artinya bahwa 24 tahun ini bukan usia yang baru tapi usia yang matang tinggal bagaimana Pemerintah ini secara serius untuk melaksanakan Otonomi khusus sesuai dengan amanah itu atau tidak? Kalau betul-betul dijalankan maka saya yakin dan percaya semua akan berlangsung baik,” cetusnya.

Maka MSR mengaku tak heran kenapa masyarakat Papua itu selalu berteriak bahwa Otsus tidak kena sasaran, Otsus tidak pernah dinikmati yang sesungguhnya.

“Kita tahu bahwa seluruh staf hingga pemimpin yang ada di provinsi ini ya mungkin mulai dari Gubernur, Bupati, Wali Kota sampai Bendahara itu 99% adalah orang asli Papua tetapi kenyataannya seperti itu ya. Banyak anak Papua yang hidupnya masih melarat, banyak anak Papua tidak bisa melanjutkan sekolah yang berikut juga terkait dengan realisasi penyelenggara anggaran ini sangat minim ya seperti tadi yang disampaikan,” imbuhnya.

Sanusi juga secara khusus menyoroti soal realisasi anggaran yang saat ini berada di akhir November menuju ke Desember 2025.

“Realisasi anggarannya masih minim, belum di atas 50% bahkan 60%. Ini perlu juga diperhatikan karena sangat berpengaruh pada APBD atau transfer-transfer daerah pada tahun berikut. Ini perlu diperhatikan sehingga penyerapan anggaran itu harus betul-betul secara matang dimaksimalkan pada akhir tahun ini,” dorongnya.

Sanusi mengingatkan agar jangan sampai terjadi nanti di akhir tahun atau Desember itu penyerapan anggaran itu di bawah 50%.

“Maka sudah barang tentu kondisi ini akan terkena pinalti karena tidak mampu menyerap anggaran. Sementara anggaran yang diberikan sudah sangat minim ya. Tetapi kalau penyerapannya tidak optimal maka saya yakin dan percaya bahwa itu akan berpengaruh pada APBD berikutnya,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version