Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (9/1/2026).
Adapun total APBD Kota Sorong TA 2026 mencapai Rp1,08 triliun. Penyerahan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program pembangunan sejak awal tahun.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyebut penyerahan DPA di awal Januari sebagai capaian penting yang menunjukkan kesiapan dan komitmen Pemkot dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, DPA merupakan dokumen krusial yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh program prioritas pemerintah daerah.
“Begitu DPA diterima, OPD harus langsung bergerak. Jangan menunda, terutama untuk kegiatan fisik, agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun,” tegasnya.
Septinus juga mengingatkan agar seluruh anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Ia turut mengapresiasi capaian penyerapan anggaran tahun 2025 yang mencapai 100 persen, dan berharap kinerja tersebut bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun 2026.
“Kita bekerja bukan untuk pencitraan, tapi untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan,” tutupnya.
KENN
