Kolaborasi Pemkot Sorong – Erlangga Gelar Workshop Tata Kelola Dana BOS

IMG 20260113 WA0020
Pembukaan Workshop Tata Kelola Dana BOS Pemerintah Kota Sorong di Ballroom Pollaris Hotel Vega Prime Kota Sorong, Selasa (13/1/2026) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong– Pemerintah Kota Sorong berkolaborasi dengan penerbit Erlangga menggelar workshop Tata Kelola Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) yang diikuti kepala sekolah dan Bendahara sekolah se-Kota Sorong di Ballroom Pollaris Hotel Vega Prime, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan workshop yang berlangsung selama 4 hari ini resmi dibuka Wakil Wali (Wawali) Kota Sorong H. Anshar Karim, A.Md.

Dalam sambutannya, Wawali menegaskan bahwa dana BOS merupakan implementasi dari program Sekolah Gratis di Kota Sorong dan bukanlah sekadar janji melainkan sebuah komitmen nyata serta investasi besar untuk masa depan sumber daya manusia.

Program ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dan orang tua dalam pembiayaan pendidikan, serta menjamin akses pendidikan yang adil dan setara bagi seluruh anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Keberhasilan implementasi program ini sangat bergantung pada pengelolaan dana operasional sekolah yang efektif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Dana ini menjadi tulang punggung dalam mewujudkan pendidikan gratis yang berkualitas di sekolah-sekolah kita, oleh karena itu, tata kelola yang baik menjadi kunci utama keberlangsungan program Sekolah Gratis ini,” ucap Anshar Karim dalam sambutannya.

Melalui kegiatan workshop ini, lanjut Anshar, Pemerintah berupaya menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, memberikan penguatan kepada Kepala dan Bendahara Sekolah terkait regulasi pengelolaan dana BOS, meningkatkan kapasitas pengelola dana di tingkat sekolah dalam perencanaan, penggunaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan.

Wawali mengingatkan para kepala sekolah dan bendahara untuk meminimalisir risiko penyimpangan dan kesalahan administrasi agar terhindar dari permasalahan hukum dikemudian hari.

“Saya menegaskan kepada seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah agar mengelola dana BOS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Gunakan dana secara optimal untuk peningkatan mutu pembelajaran, penyediaan sarana pendukung pendidikan, pengadaan alat pembelajaran serta mendukung kegiatan operasional sekolah.

Wawali Anshar menekankan, hindari penggunaan dana BOS untuk pembangunan fisik yang tidak diperbolehkan sesuai regulasi.

Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pendidikan, bekerja sama dengan BPK dan BPKP akan terus mengawal serta memberikan pendampingan dan bimbingan teknis secara berkelanjutan demi memastikan program ini berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan bertanggung jawab.

Sementara itu Asisten Manager Erlangga Wilayah Sorong Ruben Silalahi mengatakan, selaku mitra pendidikan mengapresiasi pemerintah Kota Sorong yang sudah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk berkolaborasi melaksanakan kegiatan ini.

Menurutnya, pendidikan adalah kunci untuk membangun masa depan anak bangsa khususnya di Kota Sorong yang lebih baik.

“Sangat senang dapat menjadi bagian dari acara workshop Tata Kelola Pendidikan ini, dan kami ingin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Sorong, Papua Barat Daya,” imbuh Ruben Silalahi.

Kegiatan Workshop ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi peserta untuk berbagi pengalaman, memperbarui pengetahuan, dan meningkatkan keterampilan dalam mengelola sekolah.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong Juliana Kirihio menyebutkan saat ini dana BOS memiliki beberapa skema penyaluran yang langsung diterima oleh sekolah.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Sorong telah mencanangkan Program Sekolah Gratis.
Karena itu, dalam pengelolaan dana BOS diperlukan pendampingan yang serius agar tidak terjadi tumpang tindih antara dana BOS reguler dengan bantuan subsidi yang diberikan melalui program Pemerintah Kota Sorong.

“Melalui workshop ini, kami berharap para bendahara dan kepala sekolah dapat mengelola dana secara profesional, tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak keliru dalam pelaporan, serta tidak terjadi dobel pembiayaan antara dana BOS reguler dan subsidi dari pemerintah kota,” tegasnya.

Untuk pelaksanaannya, saat ini kegiatan difokuskan pada jenjang Sekolah Dasar (SD). Selanjutnya akan dilaksanakan untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Menurut Kadis, kegiatan ini sangat positif karena turut membantu Pemerintah Kota Sorong, khususnya Dinas Pendidikan, dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelaporan keuangan sekolah, sehingga dapat meminimalisir kesalahan maupun temuan dalam laporan.

Terkait dengan pengawasan terhadap implementasi dan pelaporan dana BOS juga telah berjalan dengan baik dimana setiap sekolah wajib menyampaikan laporan penggunaan yang masuk ke Dinas Pendidikan, serta diawasi oleh Inspektorat dan BPKP.

“Dengan keterlibatan semua pihak ini, pengawasan menjadi sangat ketat sehingga sekolah dituntut untuk lebih berhati-hati. Kami juga menegaskan komitmen bahwa dana BOS tidak boleh digunakan di luar petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Kadis mengingatkan seluruh kepala sekolah agar dapat membedakan secara jelas antara pengelolaan dana BOS reguler dan dana subsidi dari pemerintah kota, termasuk pemisahan bendahara dan jenis belanja dalam pelaporan.

“Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih atau dobel penggunaan anggaran, karena apabila terjadi temuan, maka dampaknya akan dirasakan oleh semua pihak,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version