Koreri.com, Sorong – Rekrutmen tenaga kerja pada PT Petrogas (Basin) Ltd. di Arar, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya disoroti sejumlah pihak.
Salah satunya, Legislator DPRP PBD Jongky Fonataba, S.E., M.M.
“Dinaskertrans Provinsi Papua Barat Daya wajib mengevaluasi hasil perekrutan tenaga kerja yang dilakukan PT. Petrogas baru baru ini,” desak Jongky Fonataba dalam keterangan persnya kepada media ini, Rabu (4/2/2026)
Mantan Wakil Ketua DPR Provinsi Papua Barat itu mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Kapala Dinas Naskertrans PBD Suroso kepada Koreri.com, Selasa (3/2/2026) ada kesan perusahaan tidak menghargai Pemerintah daerah. Bahkan mengenyampingkann semangat Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 62 tentang prioritas Orang Asli Papua dan Tenaga Lokal.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRP PBD ini bahkan mengaku telah mendapatkan informasi hasil Test Tertulis dan Wawancara sebanyak dua kali yang telah dilakukan.
“Bahkan ada salah satu staf Petrogas yang dimintai keterangan mengatakan bahwa hasil test dari Jakarta yang menentukan. Hal ini sudah sangat tidak menghargai Undang-undang Otonomi Khusus,” kecamnya.
Jongky menegaskan, jika kantor pusat yang menentukan dan tidak mempertimbangkan kearifan lokal Papua maka politisi Demokrat itu yakin perusahaan sebesar Petrogas hanya memirkan keuntungan saja yang diperoleh dari Tanah Papua dan tidak peduli dengan anak-anak Papua.
“Saya berharap segera Dinaskertrans mengevaluasi perekrutan tersebut. Bila perlu kami DPRP PBD akan mengundang pihak perusahaan dan Dinaskertrans untuk gelar rapat dengar pendapat serta hadirkan tenaga kerja yang telah bekerja karena telah lewati test dan MCU,” sahutnya.
KENN
