Apresiasi Polresta Sorkot, Kelurga Korban Minta Pelaku YT Dihukum Maksimal

Fernando Genuni Paman korban
Keluarga Korban Tommy Reggoy, Fernando Genuni, S.H. / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Pelaku penikaman yang merenggut nyawa ibu muda Fita Rusniar Manibui dan menyebabkan Tommy Reggoy meninggal dunia akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian, Rabu malam (4/2/2026), kurang dari 24 jam setelah peristiwa tragis tersebut terjadi.

Paman korban Tommy Reggoy, Fernando Genuni menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja cepat dalam menangkap pelaku.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolresta Sorong Kota dan seluruh jajarannya, khususnya personel Polresta Sorong Kota. Sejak kejadian, mereka sudah bekerja hingga malam ini dan berhasil menangkap pelaku utama beserta barang bukti,” ujarnya, Kamis (5/2/2026) dinihari.

Nando menegaskan bahwa pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polresta Sorong Kota dan berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional.

“Kami dari pihak keluarga hanya menginginkan keadilan yang seadil-adilnya. Proses ini kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polresta Sorong Kota. Saya percaya penyidik akan bekerja secara profesional,” tegasnya dalam keterangan persnya.

Fernando turut menyampaikan permohonan maaf apabila dalam suasana duka sempat terjadi hal-hal yang kurang berkenan, sekaligus memastikan keluarga akan tetap mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai ke titik akhir di Pengadilan Negeri Sorong. Kami pastikan tidak akan ada tindakan anarkis. Semua kami serahkan kepada pihak kepolisian,” ucapnya.

Terkait harapan hukuman bagi pelaku, pihak keluarga korban menegaskan menginginkan hukuman seberat-beratnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kalau bisa hukuman maksimal. Bahkan kalau memungkinkan, hukuman mati. Ini hak kami sebagai keluarga korban dan juga akan kami kaji serta sampaikan kepada penyidik,” ungkap kuasa hukum keluarga korban.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku YT serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

KENN

Exit mobile version