Koreri.com, Timika – Keberadaan sejumlah alat berat yang selama ini beroperasi di lokasi tambang ilegal di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah akan segera ditarik.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Papua Tengah Kombes Pol. Jeremias Rontini saat ditemui wartawan di Mako Polres Mimika Mile 32, Kamis (26/2/2026).
“Besok saya akan ke Kapiraya dengan helikopter. Kita akan memantau situasi tetapi langkah pertama kita sudah kolaborasi dengan Pemda untuk menarik seluruh alat berat dari Kapiraya,” tegasnya.
Diakui Kapolda, sebelum alat itu masuk mereka sudah hidup berdampingan dan melakukan aktivitas pendulangan itu. Namun kemudian alat berat masuk sehingga membuat sedikit kericuhan.
“Langkah pertama saya adalah Pemda Mimika sudah sepakat agar alat berat dikeluarkan karena alat ini yang menimbulkan konflik bagi pandangan kedua belah pihak,” jelasnya.
Mantan Kapolres Mimika ini juga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut ilegal.
“Tidak ada ijin jadi harus keluar. Ini langkah awal sehingga masyarakat bisa tenang. Karena kalau ada alat di lokasi mereka tetap akan konflik. Untuk itu mari kita jaga Kamtibmas di Kabupaten Mimika,” pungkasnya.
TIM
