Kelola 240 M Lebih, Perkimtan Mimika Fokus Prioritas Perumahan-Pertanahan

Abriyanti Nuhuyanan Kadis Perkimtan Mimika3
Kepala Dinas Perkimtan Mimika, Abriyanti Nuhuyanan/ Foto : EHO

Koreri.com, Timika – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika menyiapkan sejumlah program prioritas pembangunan pada tahun anggaran 2026 dengan total anggaran sekitar Rp240 miliar lebih yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Kepala Dinas Perkimtan Mimika Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan program prioritas yang dijalankan pada dasarnya merupakan kelanjutan dari program-program sebelumnya yang dinilai paling dibutuhkan masyarakat.

“Program prioritas kami pada dasarnya melanjutkan program sebelumnya yang dianggap paling mendesak bagi masyarakat,” ujar Abriyanti dalam keterangannya di Timika, Papua Tengah, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, prioritas utama adalah pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta korban bencana. Program ini menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Mimika.

Prioritas kedua adalah penyelesaian konflik atau permasalahan pertanahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Selanjutnya, prioritas ketiga yakni memfasilitasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Sementara prioritas keempat adalah program penerangan bagi masyarakat di wilayah pedesaan, khususnya penerangan yang menggunakan energi tenaga surya (solar).

Bangun 343 Unit Rumah

Pada 2026, Dinas Perkimtan Mimika merencanakan pembangunan 343 unit rumah yang tersebar pada berbagai kawasan di wilayah itu.

Jumlah tersebut terdiri dari:

294 unit rumah layak huni yang dibiayai melalui APBD

13 unit rumah untuk korban bencana yang juga bersumber dari APBD

36 unit rumah dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Total keseluruhan rumah yang akan dibangun tahun ini sebanyak 343 unit,” jelas Abriyanti.

Ia menambahkan, pembangunan rumah tersebut hampir tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Mimika. Namun pada tahun ini tidak dilakukan pembangunan di beberapa distrik pegunungan seperti Tembagapura, Hoya, Alama, dan Jila karena wilayah tersebut telah mendapat program pembangunan pada tahun sebelumnya.

“Tahun ini fokus pembangunan lebih diarahkan ke wilayah pesisir. Untuk wilayah pegunungan kemungkinan akan kembali diprioritaskan pada 2027, tergantung kemampuan anggaran dan usulan dari Musrenbang,” sambungnya.

Abriyanti juga menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan bantuan rumah kini berubah. Jika sebelumnya masyarakat dapat langsung mengajukan proposal ke dinas, saat ini permohonan harus diajukan melalui Pemerintah distrik.

Menurutnya, langkah ini dilakukan karena distrik dinilai lebih mengetahui kondisi riil masyarakat di wilayahnya.

Calon penerima bantuan rumah wajib menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:

Fotokopi KTP

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi sertifikat tanah atau surat kepemilikan/pelepasan hak

Surat keterangan tidak mampu dari distrik

Surat pernyataan status tanah clean and clear dari kepala distrik

Dokumentasi kondisi rumah jika sudah tidak layak huni

“Surat clean and clear ini penting untuk memastikan tanah tersebut benar-benar tidak bermasalah, misalnya tidak sedang diagunkan di bank atau tidak dalam sengketa,” jelasnya.

Setelah dokumen dilengkapi, pihak distrik akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi calon penerima. Distrik kemudian menyusun data tersebut beserta skala prioritas, seperti rumah rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, atau masyarakat yang belum memiliki rumah sama sekali.

Usulan tersebut selanjutnya disampaikan ke dinas untuk verifikasi ulang sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) penerima bantuan.

Untuk tipe, kata Abriyanti, Dinas Perkimtan juga menyesuaikan jenis rumah dengan kondisi geografis wilayah.

Di wilayah pesisir, masyarakat umumnya memilih rumah kayu model panggung. Sementara di wilayah pegunungan, rumah kayu juga lebih diminati karena dinilai lebih hangat. Adapun di wilayah perkotaan, rumah biasanya dibangun menggunakan konstruksi beton atau batu.

Karena itu, biaya pembangunan setiap rumah berbeda-beda, tergantung pada jenis konstruksi, lokasi pembangunan, serta kondisi geografis wilayah.

“Biaya pembangunan rumah di dalam kota tentu berbeda dengan di wilayah pegunungan maupun pesisir, karena faktor transportasi material dan kondisi medan juga mempengaruhi harga,” pungkasnya.

EHO

Exit mobile version