Pemkot Ambon Didorong Bangun Fasilitas Sampah Modern Berbasis MRF-RDF

Pemkot Ambon Didorong Bangun Pengelolaan Sampah Modern

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mempercepat langkah pembenahan sistem pengelolaan sampah.

Bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan program Low Carbon Development Indonesia (LCDI), Pemkot kini mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern berbasis Material Recovery Facility (MRF) dan Refuse Derived Fuel (RDF).

“Kunjungan tim Bappenas dan LCDI ke lokasi pengelolaan sampah di Ambon menjadi bagian dari tahap persiapan teknis pembangunan yang ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2026,” ujar Kepala DLHP Kota Ambon Apries Gaspersz, Kamis (16/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung kondisi lapangan, termasuk kawasan IPST yang direncanakan menjadi pusat pengolahan sampah terpadu.

“Saya juga bersama staf turut mendampingi untuk memastikan kesiapan lokasi dan dukungan infrastruktur,” sambung Kadis.

Melalui DLHP, Pemkot Ambon menjalin kolaborasi dengan program LCDI dan pihak offtaker MLA.

Skema yang disiapkan yakni pembangunan fasilitas MRF melalui dukungan hibah program low carbon, sementara fasilitas RDF akan dibiayai melalui APBD Kota Ambon.

“Jadi MRF nantinya berfungsi sebagai pusat pemilahan, pengomposan dan daur ulang sampah. Sedangkan RDF akan mengolah residu yang tidak dapat didaur ulang menjadi bahan bakar alternatif pengganti batubara,”bebernya.

Saat ini, produksi sampah di Kota Ambon mencapai sekitar 256,41 ton per hari.

Namun, yang mampu diangkut ke TPA Toisapu hanya sekitar 180,5 ton per hari.

Kondisi tersebut membuat sebagian sampah belum tertangani secara optimal, sehingga membutuhkan sistem pengolahan yang lebih modern dan terintegrasi.

Melalui pembangunan MRF–RDF, Pemkot Ambon menargetkan, Pengurangan sampah sebesar 70 persen Penanganan sampah 30 persen
Total sampah terkelola 100 persen.

Program ini juga sejalan dengan konsep pembangunan rendah karbon (LCDI) yang menekankan efisiensi sumber daya dan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Pemkot Ambon menegaskan komitmen untuk mengakhiri sistem open dumping di TPA Toisapu dan beralih ke sistem pengelolaan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi RPJMD Kota Ambon 2025–2029 dengan visi pembangunan “Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan”.

Jika terealisasi, kawasan IPST tidak lagi sekadar menjadi lokasi transit sampah, melainkan berkembang menjadi pusat pengolahan terpadu yang mampu mengurangi beban TPA dan memanfaatkan kembali material bernilai serta menghasilkan energi alternatif dari sampah.

JFL

Exit mobile version