Koreri.com, Sorong – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya (PBD) menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap 3 warga sipil di Kampung Jokbu dan Bonfut, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, pada 8 dan 16 Maret 2026 lalu.
Penetapan 8 tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda PBD.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda PBD Kompol Jenni Hengkelare menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap 12 saksi yang sebelumnya diamankan, penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
Selanjutnya, sebanyak tujuh orang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu Gideon Yesnath, Yudas Yesyan, Tobias Yekwam, Maximus Yesyan, Ateng Yekwam, Yohanes Yeblo dan Silas Yesnath.
Sementara itu dari 12 saksi yang diamankan sebelumnya, salah satunya yakni, Yohanis Yenggren alias YY juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 7 orang yang berstatus DPO.
“Saudara YY ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti memperoleh, menyimpan, menyembunyikan amunisi senjata api atau mengadakan hubungan atau memberikan bantuan atau menerima bantuan secara organisasi baik didalam maupun luar negeri yang sepatutnya diketahui menganut ajaran komunisme atau paham lain yang bertentangan dengan Pancasila dengan maksud mengubah dasar negara atau menggulingkan pemerintah yang sah,” tegas Kompol Jenni dalam keterangan persnya di Mapolda PBD, Rabu (25/3/2026).
Kompol Jenni juga mengatakan, penyidik secara resmi telah memulangkan 11 saksi lainnya karena tidak terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana pembunuhan 3 warga sipil di Distrik Bamusbama belum lama ini.
Pemulangan 11 saksi ini disaksikan langsung kuasa hukumnya.
Direktur Reskrimum Polda PBD Kombes Pol. Junov Siregar, S.H., S.I.K mengungkapkan bahwa 8 orang yang berstatus tersangka berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata atau KKB.
“Iya benar, bahwa para tersangka ini berafiliasi dengan KKB, di media sosial juga mereka mengaku bagian dari pada itu, jadi jelas ya,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Sorong Kota itu.
Polda PBD mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Tambrauw dan sekitarnya, agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Isu-isu yang beredar di media sosial terkait rangkaian kejadian ini disebut masih dalam pendalaman oleh pihak berwenang.
KENN
