Difasilitasi Kemendagri, Pemkot Sorong Bahas Penyelesaian Kewajiban Pihak Ketiga

Wali Kota Sorong bersama jajaran Pemkot Sorong menghadiri rapat di Gedung Kemendagri Jakarta, Jumat (10/4/2026)/Foto: Ist
Wali Kota Sorong bersama jajaran Pemkot Sorong menghadiri rapat di Gedung Kemendagri Jakarta, Jumat (10/4/2026)/Foto: Ist

Koreri.com, Jakarta– Persoalan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 antara Pemerintah Kota Sorong dengan KPU setempat sebagai pihak ketiga mulai menemukan titik terang.

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi para pihak baik pemerintah Kota Sorong dan juga lembaga KPU duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini.

Kadiskominfo Kota Sorong James Burung melalui keterangan persnya kepada media ini, Sabtu ()11/4/2026) menjelaskan Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.PA didampingi Plt Sekda bersama jajaran menghadiri pertemuan yang dipimpin Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk membahas penyelesaian kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga.

Pertemuan yang berlangsung di lantai 10 Gedung H Kemendagri, Jumat (10/4/2026) dihadiri juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, KPU Provinsi Papua Barat Daya dan KPU Kota Sorong turut mengikuti rapat secara daring melalui zoom.

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada langkah-langkah penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib dan akuntabel.

RED

Exit mobile version