Menteri PKP Tegaskan Program Pro-Rakyat Harus Nyata di Sorong

IMG 20260427 WA0023
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Mendagri M. Tito Karnavian, Kepala BPS Pusat, Gubernur PBD Elisa Kambu dan Wali Kota Sorong, Septinus Lobat saat mengunjungi Perumahan Kadar Residence Malibela, Kota Sorong, Senin (27/4/2026)/Foto: KENN

Koreri.com, Sorong- Pemerintah pusat melalui Kementrian Perumahan dan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kebijakan pro-rakyat dari Presiden Prabowo Subianto benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Penegasan ini disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permikiman Maruarar Sirait menyusul belum optimalnya pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat di Kota Sorong.

Menteri PKP menilai bahwa kebijakan yang dirancang untuk membantu masyarakat kecil tidak boleh berhenti di tingkat pusat, tetapi harus diwujudkan secara nyata di lapangan.

“Jika masyarakat mengetahui bahwa program pro-rakyat tidak berjalan, tentu akan menimbulkan kekecewaan, bahkan kemarahan. Padahal di daerah lain, program ini sudah berjalan dengan baik,” tegasnya saat meninjau perumahan Kadar Residence, Malibela, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/4/2026).

Ia mengingatkan bahwa sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seluruh daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan kebijakan nasional.

“Jangan hanya berbicara NKRI harga mati, tetapi implementasi kebijakan pusat justru tidak berjalan di daerah,” ujarnya.

Kementrian PKP meminta Wali Kota Sorong Septinus Lobat memberikan penjelasan terbuka terkait kendala pengurus Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang dihadapi masyarakat khususnya dalam pelaksanaan program di sektor perumahan. Penjelasan tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk mengambil langkah lanjutan.

“Saya butuh jawaban yang jelas dan tidak bertele-tele. Sampaikan secara langsung dan transparan,” tagasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan perumahan yang digulirkan Presiden dirancang khusus untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut menawarkan berbagai kemudahan, mulai dari suku bunga ringan berkisar 1 hingga 5 persen, uang muka sekitar 1 persen, hingga dukungan asuransi.

Program ini terbuka luas bagi berbagai kalangan, termasuk asisten rumah tangga, petani, nelayan, aparatur sipil negara, hingga tenaga pendidik.

“Ini adalah peluang besar bagi masyarakat kecil untuk memiliki rumah layak. Program ini harus dimanfaatkan dengan baik,” sahutnya.

Namun demikian, pemerintah juga menekankan bahwa program ini tidak ditujukan bagi pejabat dengan tingkat penghasilan tinggi, karena dinilai telah memiliki kemampuan ekonomi yang memadai.

Pemerintah berharap adanya komitmen dan keseriusan dari pemerintah daerah agar kebijakan pro-rakyat dapat berjalan optimal dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

KENN

Exit mobile version