Koreri.com, Manokwari– Legalitas surat mandat pembentukan Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) Provinsi Papua Barat mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Pemuda Kei Manokwari Mohammad Refra.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Sabtu (9/5/2026) Mohammad Refra mendesak pengurus IKEMAL Papua untuk mencabut kembali surat mandat yang diberikan kepada Romer Tapilatu.
Tokoh Pemuda Muslim ini menilai penerbitan SK Ketua IKEMAL Provinsi Papua kepada Romer Tapilatu sebagai pelaksana tugas (Plt) pengurus IKEMAL di Provinsi Papua Barat tidak sesuai prosedur dan terkesan keliru, pasalnya kepengurusan IKEMAL sudah terbentuk di daerah ini.
“Kami minta mandat itu segera ditinjau ulang dan dicabut agar tidak menimbulkan perpecahan di internal masyarakat Maluku di Papua Barat,” desaknya.
Refra menegaskan bahwa telah menanyakan hal tersebut kepada Sekretaris IKEMAL Papua Barat, Rachmat Sinamur, namun tidak mendapatkan kejelasan mengenai pihak yang menetapkan mandat tersebut.
“Saya sudah konfirmasi ke sekretaris, tetapi beliau juga tidak mengetahui siapa yang menetapkan SK itu. Ini menjadi tanda tanya besar,” ujar Refra.
Ia menegaskan bahwa komunitas Maluku di Papua Barat sangat beragam, mencakup Maluku Tengah, Maluku Utara, hingga Maluku Tenggara. Karena itu, setiap langkah organisasi harus mengedepankan prinsip persatuan yang dikenal dengan filosofi “satu tungku tiga batu”.
“Kita punya nilai persatuan, ada Islam, Kristen, dan Katolik. Semua harus berjalan bersama. Jangan sampai ada pihak yang berjalan sendiri dalam organisasi,” tegasnya.
Refra menjelaskan, IKEMAL di Papua Barat telah berdiri sendiri dan tidak lagi berada di bawah naungan IKEMAL Provinsi Papua. Oleh karena itu, menurutnya, pemberian mandat dari pihak luar tanpa koordinasi dengan pengurus lokal merupakan langkah yang tidak tepat.
“IKEMAL Papua Barat sudah mandiri. Kalau dari Provinsi Papua memberikan SK tanpa koordinasi dengan pengurus di sini, itu tidak masuk akal,” katanya.
Ia menambahkan, sebelumnya telah dilakukan sejumlah pertemuan untuk membentuk kepengurusan IKEMAL Papua Barat.
Namun proses tersebut sempat ditunda karena situasi politik saat pelaksanaan Pilkada, guna menghindari potensi konflik atau kecemburuan sosial di masyarakat.
KENN
