Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui sejumlah OPD teknis melakukan penataan pohon rawan tumbang di sejumlah titik di wilayah itu.
OPD teknis tersebut masing-masing Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi bencana di tengah cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Ambon dalam beberapa hari terakhir.
Penataan dilakukan melalui pemangkasan dahan hingga penebangan pohon yang dinilai membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apries Gaspersz, mengatakan sebanyak 21 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut.
Menurut Apries, hingga Sabtu (9/5/2026), sebanyak 50 pohon telah dipangkas dari total 101 pohon yang masuk kategori rawan tumbang.
“Sudah mulai dari hari Senin. Hari ini dan besok dilakukan pembersihan material hasil pemangkasan. Nanti hari Senin lanjut pemangkasan lagi,” kata Apries.
Berdasarkan data pemerintah kota, pohon rawan tumbang tersebar di 10 titik kawasan di Kota Ambon, antara lain Jalan Dr. Sitanala, Jalan Nona Saar Sopacua, Jalan Benteng Kapaha, Jalan Dr. Tamaela, hingga kawasan Pattimura Park.
Wilayah dengan jumlah pohon rawan terbanyak berada di Jalan Nona Saar Sopacua, Kelurahan Wainitu, dengan total 26 pohon.
Apries menjelaskan, pembagian penanganan dilakukan berdasarkan wilayah kerja masing-masing instansi.
DLHP menangani kawasan Urimessing, Damkar bertugas di kawasan Wainitu hingga OSM, sedangkan BPBD menangani kawasan Waringin hingga Talake.
Selain melakukan pemangkasan, petugas juga akan membersihkan material hasil penebangan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas.
Pemerintah Kota Ambon mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan selama cuaca ekstrem masih berlangsung, terutama terhadap potensi pohon tumbang dan banjir.
Warga juga diminta aktif melaporkan pohon yang dianggap berpotensi membahayakan lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani pemerintah.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menjaga kebersihan saluran air dengan tidak membuang sampah sembarangan guna mencegah terjadinya banjir saat curah hujan tinggi.
JFL
