Koreri.com, Timika – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika melakukan penyesuaian terhadap lima proyek strategis daerah di Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian dilakukan dengan memangkas volume pekerjaan tanpa menambah anggaran, sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kualitas pekerjaan konstruksi di tengah kenaikan harga satuan.
“Penyesuaian ini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Jasa Konstruksi Nomor 47/SE/JK/2026 tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP). Jadi kita sesuaikan harga dengan kondisi kenaikan BBM,” ujarnya kepada wartawan di Timika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, lima proyek strategis yang terdampak penyesuaian tersebut meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar masyarakat, yakni:
1. Peningkatan jalan hotmix Agimuga,
2. Pembangunan jembatan gantung di Hoya,
3. Pembangunan jembatan gantung di Kampung Mioko,
4. Pembangunan unit air bersih Reverse Osmosis (RO) di Kampung Ipaya,
5. Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perkotaan Timika.
Kelima proyek ini merupakan program prioritas pemerintah daerah yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 68 Tahun 2026.
Yoga menegaskan, penyesuaian dilakukan bukan dengan menambah anggaran, melainkan mengurangi volume pekerjaan.
Namun demikian, manfaat proyek tetap diupayakan tercapai.
“Misalnya rencana awal pembangunan jalan 800 meter, karena penyesuaian harga jadi sekitar 700 meter. Tapi jalan tetap terbangun dan fungsinya tetap dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, proses pekerjaan masih berada pada tahap pengadaan di Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ).
Ia menyebut, proses lelang masih berjalan dan berpotensi mengalami sanggah dari peserta.
Meski demikian, pihaknya menargetkan seluruh proyek sudah dapat berkontrak pada awal Agustus 2026.
“Kita harapkan awal Agustus sudah kontrak. Dengan analisa harga yang sudah disesuaikan, kita optimistis peserta lelang bisa menawar secara wajar dan hasil pekerjaannya berkualitas,” katanya.
Yoga juga menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengingatkan agar pemerintah daerah menggunakan standar AHSP dari Kementerian PUPR guna menjaga mutu pekerjaan.
Menurutnya, langkah penyesuaian ini penting agar proyek tidak dikerjakan secara terburu-buru tanpa memperhitungkan perubahan harga, yang justru berpotensi menurunkan kualitas hasil pembangunan.
“Yang penting kualitas tetap terjaga. Item pekerjaan yang bisa ditunda akan disesuaikan, sambil menunggu kondisi harga lebih stabil,” pungkasnya.
TIM
