Ombudsman Desak Evaluasi Total Manajemen RSUD JP Wanane: Ungkap Dugaan Ini !

IMG 20260623 WA00703
Gedung RSUD JP Wanane, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya / Foto : KENN

Koreri com, Sorong – Dugaan praktek penyalahgunaan ijazah ASN Kabupaten Sorong atas nama Sherly Tupamahu untuk kepentingan akreditasi RSUD JP Wanane yang diungkapkan korban ditanggapi serius Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat – PBD Amos Atkana menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian vital dari pelayanan publik yang harus dikelola secara profesional.

Menurutnya, rumah sakit yang didirikan dengan visi besar oleh pemerintah daerah tersebut, diharapkan mampu menjadi rumah sakit rujukan terbesar di Indonesia Timur. Namun, berbagai persoalan manajerial yang mencuat justru dinilai menghambat pencapaian tujuan tersebut.

Atkana menilai, polemik yang menjadi perhatian publik saat ini membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola rumah sakit. Ombudsman pun mendorong pemerintah daerah Kabupaten Sorong, dinas teknis terkait, serta DPRK sebagai representasi masyarakat untuk bersama-sama melakukan evaluasi terhadap manajemen RSUD JP Wanane.

Tak hanya itu, sorotan juga mengarah pada sejumlah fasilitas medis yang dinilai belum berfungsi optimal. Di antaranya layanan operasi jantung yang telah diresmikan pada akhir 2024 dan diharapkan berjalan pada 2025, namun hingga kini belum beroperasi sebagaimana mestinya.

Selain itu, fasilitas hemodialisa (cuci darah) juga disebut belum berjalan maksimal.

Sebagai lembaga pengawas eksternal, Ombudsman menyatakan memiliki kewajiban memberikan saran korektif kepada pemerintah daerah. Dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Ia menambahkan, kondisi yang dialami ASN di RSUD JP Wanane sangat disayangkan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Masyarakat awam yang tidak memiliki pemahaman medis dinilai menjadi pihak paling rentan terdampak.

“Ombudsman mendorong pemerintah daerah Kabupaten Sorong agar segera membenahi manajemen RSUD John Piet Wanane, terutama dari sisi manajemen internal. Evaluasi itu wajib dilakukan demi memastikan pelayanan publik berjalan baik,” katanya.

Selain itu, Ombudsman juga meminta DPR Kabupaten Sorong untuk meningkatkan fungsi pengawasan melalui monitoring langsung terhadap kinerja rumah sakit.

Dengan langkah evaluasi menyeluruh dan kolaborasi lintas pihak, diharapkan RSUD John Piet Wanane dapat kembali pada tujuan awalnya sebagai pusat layanan kesehatan unggulan di wilayah PBD.

KENN

Exit mobile version