Fokus  

Yayasan INANTA-BPBD Kota Jayapura Teken Kontrak Penyusunan Dokumen RKB

IMG 20260717 210204

Koreri.com, Jayapura – Yayasan INANTA Centre bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura resmi menandatangani kontrak kerja sama untuk penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Banjir Kota Jayapura Tahun 2026–2029.

Teken kontrak dilaksanakan, Jumat (17/7/2026) di Kantor BPBD Kota Jayapura oleh Koordinator Wilayah Papua dan Maluku Yayasan INANTA Johny Sumbung SKM., MKes., bersama Kepala Pelaksana BPBD Kota Jayapura, Yayong Buddu, ST.,MT.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Swakelola Tipe III untuk jasa konsultansi penyusunan dokumen tersebut.

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas Pemerintah Kota Jayapura dalam menghadapi potensi bencana banjir melalui penyusunan dokumen kontingensi yang komprehensif, berbasis risiko, dan sesuai dengan kebijakan nasional penanggulangan bencana.

Yayasan INANTA sendiri telah memiliki rekam jejak yang kuat dalam penyusunan berbagai dokumen kebencanaan di Indonesia, termasuk Kajian Risiko Bencana (KRB), Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), dan Rencana Kontingensi Bencana (RKB).

Berbagai pekerjaan tersebut telah dilaksanakan di sejumlah wilayah, antara lain di Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

Melalui pengalaman tersebut, Yayasan INANTA berkomitmen menghadirkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aplikatif, dan mampu menjadi acuan dalam meningkatkan kesiapsiagaan, koordinasi lintas sektor, serta efektivitas penanganan darurat bencana banjir di Kota Jayapura.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi pembangunan daerah yang lebih tangguh dan berketahanan terhadap bencana.

Koordinator Wilayah Papua dan Maluku Yayasan INANTA Johny Sumbung menyambut baik penandatanganan kontrak kerjasama ini.

“Jadi dengan penandatanganan kontrak kerjasama penyusunan dokumen rencana kontigensi antara Yayasan Inanta dan BPPD Kota Jayapura, kita harapkan akan dapat selesai tepat waktu dan mengikuti asistensi dengan BNPB,” harapnya.

Dan nantinya, dokumen ini bisa menjadi acuan untuk diusulkan jadi peraturan Wali Kota.

“Sehingga pada saat terjadi bencana, acuan ini sudah bisa diterapkan oleh masing-masing OPD terkait,” tukasnya.

RLS

Exit mobile version