Koreri.com, Timika – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika di tahun ini bakal memulai pelaksanaan pekerjaan renovasi drainase pada sejumlah kawasan di wilayah itu.
Dan, tahapan pekerjaan saat ini masih difokuskan pada penyusunan dokumen perencanaan oleh konsultan sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan fisik.
Kepala Dinas PUPR Mimika Inosensius Yoga Pribadi, S.H., M.H., mengatakan konsultan perencana telah mulai bekerja dengan melakukan survei lapangan dan menyusun dokumen teknis yang menjadi acuan pelaksanaan proyek.
“Dokumen perencanaan harus selesai lebih dulu. Saat ini konsultan sedang turun ke lapangan untuk melakukan perencanaan. Setelah itu baru kita mengetahui kebutuhan pekerjaan dan jumlah paket yang akan dikerjakan,” ujar Yoga saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Timika, Papua Tengah, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, hasil survei tersebut akan menjadi dasar penentuan lokasi prioritas, baik untuk penyelesaian drainase yang belum tuntas maupun pembangunan saluran baru di sejumlah titik.
Survei saat ini dilakukan di beberapa distrik, yakni Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana, dan Mimika Timur.
Dari hasil kajian tersebut nantinya akan diketahui kebutuhan teknis, volume pekerjaan, serta jumlah paket proyek yang akan dilelang.
Diprioritaskan untuk Kontraktor OAP
Yoga menjelaskan, program renovasi drainase tahun ini dialokasikan melalui skema yang diperuntukkan bagi kontraktor Orang Asli Papua (OAP).
Karena itu, seluruh proses harus mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan.
Ia menargetkan proses kontrak dengan kontraktor OAP dapat dimulai pada Agustus 2026, setelah seluruh dokumen perencanaan dinyatakan selesai.
Menurut Yoga, tingginya minat kontraktor OAP untuk terlibat dalam proyek pemerintah merupakan hal yang positif, meski jumlah pekerjaan yang tersedia masih terbatas.
Untuk itu, Dinas PUPR akan memberikan kesempatan kepada para kontraktor, baik sebagai pelaksana utama maupun melalui mekanisme subkontrak sebagai bagian dari proses pembelajaran.
“Kalau dokumennya belum lengkap, bisa menjadi subkon terlebih dahulu sambil belajar memahami pelaksanaan proyek pemerintah, membaca gambar konstruksi, dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai aturan pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Ia menambahkan, Dinas PUPR juga akan membentuk tim verifikasi yang bertugas memeriksa kelengkapan administrasi para kontraktor ketika proses pendaftaran dibuka.
PUPR Klarifikasi Kewenangan Perbaikan Jalan
Dalam kesempatan yang sama, Yoga juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait perbaikan jalan di kawasan Nawaripi yang sering dianggap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mimika.
Ia menegaskan bahwa tidak seluruh ruas jalan di wilayah tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
Menurutnya, ruas jalan dari Bandara Baru menuju Pemako merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, sedangkan ruas dari kawasan Lopong hingga Wagete merupakan jalan nasional.
Adapun Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas PUPR hanya bertanggung jawab terhadap ruas jalan berstatus jalan kabupaten.
“Kami tetap melakukan penambalan pada ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Sedangkan untuk jalan provinsi maupun jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai kewenangannya,” katanya.
Yoga menambahkan, pelaksanaan penambalan jalan juga sangat bergantung pada kondisi cuaca karena pekerjaan pengaspalan hanya dapat dilakukan secara optimal saat cuaca mendukung.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami pembagian kewenangan tersebut sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Mimika,” pungkasnya.
TIM
