Aplikasi “Menok Sidak Kanda” Diluncurkan, Mudahkan Ormas di Mimika Daftar Digital

IMG 20260710 WA00182
Momen peluncuran aplikasi "Menok Sidak Kanda" yang memudahkan ormas di Mimika mendaftar secara digital, Jumat (10/7/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Pendaftaran Organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah kini semakin mudah.

Hal itu, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) meluncurkan aplikasi “Menok Sidak Kanda”, sebuah platform yang memudahkan proses pendaftaran, pelaporan, dan pembinaan ormas secara daring.

Peluncuran sekaligus implementasi penggunaan aplikasi tersebut disosialisasikan dalam kegiatan Penyusunan Bahan Perumusan Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah yang mengusung tema Implementasi Penggunaan Langsung Aplikasi “Menok Sidak Kanda”.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Fransiskus Bokeyau, S.Pd, saat membacakan sambutan Bupati Mimika menegaskan, bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus menjadi penggerak pembangunan sosial, ekonomi, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan tantangan zaman menuntut Ormas untuk terus meningkatkan kapasitas serta memanfaatkan teknologi informasi agar mampu menjalankan fungsinya secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesbangpol menghadirkan aplikasi ‘Menok Sidak Kanda’ sebagai inovasi digital untuk mempermudah pelayanan, pendataan, serta komunikasi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan,” kata Fransiskus.

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut dilengkapi berbagai fitur seperti pendaftaran dan pelaporan kegiatan Ormas secara daring, verifikasi legalitas dan pembinaan kelembagaan, ruang komunikasi interaktif antara pemerintah dan Ormas, serta pemetaan kontribusi organisasi dalam pembangunan daerah.

Fransiskus berharap seluruh peserta bimtek mampu menguasai penggunaan aplikasi tersebut sehingga tidak hanya dimanfaatkan sebagai sarana administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat peran organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Mimika.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menyebarluaskan pemanfaatan aplikasi kepada masing-masing organisasi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Selain itu, Fransiskus menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ormas yang tertib, aktif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi akan menjadi kekuatan besar dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan, serta mendorong keberhasilan berbagai program pembangunan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Fransiskus menyampaikan apresiasi kepada panitia, narasumber, dan seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia berharap bimtek tersebut menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas organisasi kemasyarakatan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Amelda M. Rumayomi, mengatakan aplikasi tersebut merupakan inovasi yang dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi organisasi kemasyarakatan dalam memenuhi kewajiban administrasi secara cepat, praktis, dan transparan.

“Melalui kesempatan ini kami ingin memperkenalkan inovasi berupa aplikasi pendaftaran Ormas yang diharapkan dapat mempermudah seluruh proses administrasi. Sebelumnya pendaftaran dilakukan secara manual dengan membawa berkas fisik ke kantor, kini seluruh proses dapat dilakukan secara daring dari mana saja,” ujar Amelda.

Ia menjelaskan, organisasi kemasyarakatan hanya perlu menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF, kemudian mengunggahnya melalui aplikasi. Selanjutnya, petugas admin Badan Kesbangpol akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang telah disampaikan.

Menurutnya, digitalisasi layanan tersebut tidak hanya mempercepat proses pendaftaran, tetapi juga meningkatkan ketertiban administrasi, transparansi pendataan, serta memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan.

“Kami menghadirkan sistem ini agar pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan memudahkan Ormas dalam memenuhi kewajiban administrasi. Dengan sistem digital, proses pendataan dan pelaporan juga menjadi lebih tertib dan transparan,” katanya.

Amelda mengungkapkan, hingga saat ini lebih dari 100 organisasi kemasyarakatan telah terdaftar melalui aplikasi “Menok Sidak Kanda”. Pihaknya berharap jumlah tersebut terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran Ormas untuk melakukan pendaftaran dan pelaporan secara resmi.

“Kami mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Mimika yang belum terdaftar agar segera memanfaatkan aplikasi ini. Seluruh persyaratan telah disusun secara jelas sehingga dapat dipenuhi dengan mudah oleh setiap organisasi,” ajaknya.

Ia berharap kehadiran aplikasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kemitraan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

TIM

Exit mobile version