Koreri.com, Timika – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menyiapkan terobosan untuk mempercepat realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Salah satunya melalui penerapan e-processing berbentuk mini kompetisi untuk proses pengadaan pembangunan infrastruktur, khususnya pekerjaan jalan.
Kepala E-ProcessingInosensius Yoga Pribadi, mengatakan inovasi tersebut disiapkan sebagai solusi agar proses pengadaan dapat berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
“Dinas PUPR sudah memproses dan dibantu teman-teman Direktorat Bina Konstruksi Kementerian PU untuk membuat produk e-processing dalam bentuk mini kompetisi,” kata Yoga Pribadi saat memberikan keterangan di Timika, Papua Tengah, Sabtu (8/8/2026).
Menurut dia, skema tersebut memungkinkan proses pemilihan penyedia dilakukan secara lebih cepat. Bahkan, untuk pekerjaan pembangunan jalan, prosesnya ditargetkan dapat diketahui dalam waktu sekitar dua minggu.
“Dalam waktu dua minggu sudah bisa diketahui hasilnya. Konsepnya seperti kita berbelanja di marketplace. Teman-teman sudah menyiapkan versi 6, tinggal klik dan proses berjalan,” ujarnya.
Yoga menjelaskan, penerapan e-processing menjadi penting mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 yang terus berjalan.
Jika seluruh pekerjaan menggunakan mekanisme tender reguler, dikhawatirkan waktu yang tersedia tidak cukup untuk mengejar target realisasi anggaran.
“Kalau kita ikut lelang normal, waktunya tidak akan cukup. Jadi ini menjadi salah satu solusi untuk mempercepat realisasi penyerapan APBD 2026,” katanya.
Ia menambahkan, rancangan surat edaran terkait penerapan mekanisme tersebut juga telah disiapkan dan tinggal menunggu penandatanganan oleh Bupati Mimika.
Tender Tetap Berjalan
Di sisi lain, Yoga memastikan proses tender proyek PUPR tetap berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Seluruh kegiatan yang masuk dalam proses pengadaan telah ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dan dilimpahkan kepada Unit Pengadaan Barang/Jasa (UPBJ) untuk proses selanjutnya.
“Untuk tender proyek sudah berlangsung semua dan tetap sesuai apa yang ditetapkan POKMIL ke LPSE. Setelah itu kami limpahkan ke UPBJ,” jelasnya.
Menurut Yoga, proses pelelangan menjadi kewenangan UPBJ karena unit tersebut menangani proses pengadaan bukan hanya untuk Dinas PUPR, tetapi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Ia memastikan tahapan persiapan kegiatan telah berjalan. Review terhadap dokumen dan kegiatan juga telah dilakukan oleh tim terkait dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Teman-teman sudah melakukan review, PPK juga sudah review sesuai nama kegiatan. Tinggal kapan ditayangkan dan diumumkan untuk proses lelang,” ujarnya.
Dengan inovasi e-processing tersebut, Dinas PUPR Mimika berharap proses pengadaan dapat berlangsung lebih efektif dan cepat sehingga pelaksanaan pembangunan serta realisasi penyerapan APBD 2026 dapat dikejar secara optimal.
EHO
