Pemkab Raja Ampat Siapkan Tata Kelola Terpadu Kawasan MIDAs Berstandar UNESCO

Pemkab R4 FGD MIDAs
Giat FGD Multi-Internationally Designated Areas (MIDAs) Raja Ampat dan Rencana Tindak Lanjut Sorong - Tambrauw yang digelar di Vega Hotel Sorong, Jumat (7/8/2026) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat terus memperkuat tata kelola kawasan yang telah memperoleh pengakuan internasional dari UNESCO melalui pembentukan kelembagaan yang terintegrasi.

Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Multi-Internationally Designated Areas (MIDAs) Raja Ampat dan Rencana Tindak Lanjut Sorong – Tambrauw yang digelar di Vega Hotel Sorong, Jumat (7/8/2026).

Raja Ampat menjadi salah satu kawasan istimewa di Indonesia setelah memperoleh pengakuan ganda (dual designation) UNESCO, yakni sebagai UNESCO Global Geopark Raja Ampat yang ditetapkan pada tahun 2023 serta UNESCO Biosphere Reserve Raja Ampat yang ditetapkan pada tahun 2025.

Dua pengakuan internasional tersebut menjadikan Raja Ampat sebagai kawasan Multi-Internationally Designated Areas (MIDAs), yaitu wilayah yang memiliki lebih dari satu status pengakuan internasional dan membutuhkan tata kelola yang terpadu, kolaboratif, serta berkelanjutan melalui sinergi pemerintah, pengelola kawasan, akademisi, masyarakat adat, dunia usaha, hingga mitra pembangunan.

FGD yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat ini menjadi langkah strategis untuk menyusun model kelembagaan yang mampu mengintegrasikan pengelolaan kedua status UNESCO tersebut sekaligus memperkuat rencana pengusulan Cagar Biosfer Sorong–Tambrauw.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas sejumlah agenda penting sebagai dasar pembentukan kelembagaan MIDAs Raja Ampat, meliputi:

1. Menyempurnakan rancangan kelembagaan MIDAs Raja Ampat berdasarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

2. Menyepakati peran, fungsi, serta mekanisme koordinasi antarinstansi dan para pihak dalam pengelolaan kawasan.

3. Mengidentifikasi kebutuhan regulasi, kelembagaan, pendanaan, serta dukungan sumber daya yang diperlukan.

4. Menyusun rencana tindak lanjut sebagai dasar pembentukan dan operasional kelembagaan MIDAs Raja Ampat sekaligus mendukung pengusulan Cagar Biosfer Sorong–Tambrauw.

Sekretaris Daerah Raja Ampat Yusuf Salim, mengatakan pengakuan UNESCO terhadap Raja Ampat membawa konsekuensi besar bagi Pemerintah daerah untuk memastikan kedua status tersebut dapat dikelola secara optimal.

Menurutnya, saat ini Pemkab Raja Ampat bersama tim dari Fauna & Flora International (FFI) dan berbagai mitra pembangunan tengah membahas model kelembagaan yang akan mengelola UNESCO Global Geopark dan UNESCO Biosphere Reserve secara terpadu.

“Kami sedang membahas bagaimana kelembagaan yang tepat untuk mengelola dua status UNESCO ini. Harapannya, lembaga tersebut dipimpin oleh tenaga profesional yang benar-benar memahami pengelolaan kawasan konservasi dan geopark,” ujar Yusuf Salim saat konfrensi pers.

Ia mengakui pembentukan kelembagaan tersebut membutuhkan dukungan pembiayaan yang tidak sedikit. Namun hal itu dinilai penting agar kedua pengakuan UNESCO tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Yang kami inginkan, kedua lembaga ini benar-benar berjalan sebagaimana mestinya sehingga status yang telah diberikan UNESCO dapat dipertahankan dan memberikan dampak positif bagi daerah,” imbuhnya.

Yusuf juga mengungkapkan bahwa Raja Ampat akan menghadapi proses evaluasi UNESCO terhadap status Global Geopark pada 18 Agustus 2026, sehingga pembentukan tata kelola yang kuat menjadi salah satu aspek penting yang sedang dipersiapkan.

Sebagai bagian dari penyusunan kelembagaan, Pemkab Raja Ampat sebelumnya melakukan studi pembelajaran ke kawasan Rinjani, Lombok, yang juga memiliki dua pengakuan UNESCO, yakni sebagai Global Geopark dan Cagar Biosfer.

Menurut Yusuf, pengalaman Rinjani menjadi referensi penting bagi Raja Ampat dalam menyusun sistem kelembagaan yang mampu mengelola kedua status UNESCO secara efektif dalam satu koordinasi yang terintegrasi.

“Kami belajar bagaimana mereka mengelola dua status UNESCO tersebut melalui satu kelembagaan yang berjalan efektif. Pengalaman itu menjadi referensi bagi Raja Ampat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata PBD Yusdi Lamatenggo, menyatakan Pemerintah Provinsi menyambut baik sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Raja Ampat dalam memperkuat pengelolaan kawasan MIDAs.

Menurutnya, keberadaan dua pengakuan UNESCO merupakan aset strategis yang tidak hanya meningkatkan citra Raja Ampat di tingkat internasional, tetapi juga menjadi peluang besar dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan, konservasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui FGD ini, Pemkab Raja Ampat berharap terbentuk kesepahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai model kelembagaan MIDAs yang efektif, sehingga mampu memperkuat pengelolaan kawasan konservasi berkelas dunia sekaligus menjaga keberlanjutan kekayaan alam Raja Ampat bagi generasi mendatang.

KENN/ZAN

Exit mobile version