Dapat Tambahan DAU-Kurang Bayar DBH, Pemkot Ambon Apresiasi Kebijakan Presiden RI

IMG 20220518 WA0032
Kantor Wali Kota Ambon / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapatkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) serta kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2023 dan 2025 dari Pemerintah Pusat.

Wali Kota Bodewin Wattimena, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas kebijakan tersebut.

Menurutnya, tambahan alokasi anggaran ini memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan pelayanan pemerintahan dan masyarakat di daerah.

“Kami sangat berterima kasih karena kebijakan ini membantu kami, Pemerintah Kota Ambon, untuk memastikan bahwa pelayanan kami bagi ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu dapat terlaksana dengan baik,” ujar Wali Kota, Selasa (11/8/2026).

Ia menegaskan, tambahan anggaran tersebut turut memperkuat komitmen Pemkot Ambon dalam menjaga penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Wali Kota berharap, Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat terus menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung Pemerintah daerah.

“Sekali lagi terima kasih Bapak Presiden. Kami doakan Bapak Presiden diberikan kesehatan oleh Allah SWT dan selalu melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, demi dan untuk kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai bersama,” tegasnya.

Kucuran tambahan DAU dan kurang bayar DBH tersebut diharapkan semakin memperkuat kemampuan fiskal Pemkot Ambon dalam memenuhi kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah.

JFL

Exit mobile version