Koreri.com, Sorong – Legislator muda asal suku Moi, Kabupaten Sorong, Cartensz I. O. Malibela kembali mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI agar menghadirkan Pengadilan Militer di daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya.
Menurutnya, keberadaan Pengadilan Militer sangat penting untuk memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum TNI dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami kembali mengingatkan dan meminta agar Pengadilan Militer harus dihadirkan di Papua Barat Daya. Ini penting untuk memastikan apabila ada tindakan atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum TNI, termasuk persoalan kode etik maupun pelanggaran hukum, dapat diproses melalui mekanisme yang tepat,” tegas Anggota Kelompok Khusus DPRP Papua Barat Daya itu kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).
Tokoh Pemuda Sorong ini menilai, ketiadaan Pengadilan Militer di Papua Barat Daya menjadi persoalan tersendiri, terutama ketika terdapat perkara yang harus diproses melalui lembaga peradilan tersebut.
Selama ini, kata dia, apabila terjadi dugaan pelanggaran yang melibatkan prajurit TNI dan perkara tersebut harus disidangkan melalui Pengadilan Militer, maka prosesnya harus dilakukan di luar Papua Barat Daya.
“Kalau ada pelanggaran, mau diselesaikan di mana? Harus dikirim keluar untuk disidangkan atau ditindaklanjuti. Ini tentu menjadi persoalan karena prosesnya berada di luar wilayah Papua Barat Daya,” ujarnya.
Cartensz menegaskan, tuntutan tersebut bukan untuk melemahkan institusi TNI. Sebaliknya, kehadiran Pengadilan Militer di Papua Barat Daya dinilai akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat profesionalisme dan marwah institusi militer.
Menurutnya, Papua Barat Daya saat ini telah memiliki sejumlah satuan TNI dari berbagai matra. Karena itu, keberadaan lembaga peradilan militer di wilayah tersebut dinilai sudah semakin relevan dan mendesak.
“Ini bukan soal meminta-minta. Tetapi ketika terjadi pelanggaran yang melibatkan oknum TNI, harus jelas mekanisme penyelesaiannya. Pengadilan Militer diperlukan agar proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan sesuai kewenangan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun institusi TNI,” imbuhnya.
Legislator DPRP PBD itu juga menilai, kehadiran Pengadilan Militer akan memberikan manfaat ganda.
Di satu sisi masyarakat memperoleh kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran dapat diproses melalui jalur hukum yang sesuai. Di sisi lain, prajurit TNI juga mendapatkan kepastian dalam menjalani proses hukum apabila menghadapi perkara.
“Kami berharap tahun ini aspirasi ini dapat menjadi perhatian serius. Papua Barat Daya membutuhkan sistem penegakan hukum yang lengkap, termasuk peradilan militer. Dengan begitu, pembangunan daerah dapat berjalan beriringan dengan kepastian hukum, rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
KENN
