Koreri.com, Sorong– Peristiwa yang menimpa tiga warga Kampung Waifam, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya di Kampung Ainot, Kamis (13/8/2026) mendapat perhatian serius dari Komnas HAM Perwakilan Papua.
Namun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua tidak ingin terburu-buru menyimpulkan kasus dugaan penembakan yang menyebabkan tiga warga Kampung Waifam, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat mengalami luka-luka.
Lembaga ini memilih memperpanjang proses pemantauan dengan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa dokumen medis, hingga melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian.
Ketua Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits Ramandey, mengatakan pihaknya telah mendatangi korban dan bertemu dengan manajemen RSUD Sele Be Solu untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi serta penanganan medis para korban.
Ia mengapresiasi respons cepat rumah sakit dalam menangani para korban sehingga seluruhnya dapat diselamatkan.
“Masih melakukan pemantauan. Proses ini masih panjang. Kami sudah melihat pasien dan bertemu dengan manajemen rumah sakit. Selain kesaksian korban, kami juga mendapatkan gambaran mengenai penanganan di rumah sakit,” kata Ramandey kepada wartawan usai bertemu pihak manajemen RSUD Sele Be Solu di Rumah Sakit tersebut, Kamis (20/8/2026)
Menurutnya, Komnas HAM tidak akan hanya mengandalkan keterangan korban maupun hasil visum. Sejumlah saksi lain dan otoritas terkait akan dimintai keterangan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
Komnas HAM, lanjut Frist, akan bertemu dengan Kapolda, Pangdam, kepala kampung, kepala distrik, bupati hingga gubernur. Tim juga akan turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), reposisi dan rekonstruksi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menguji kesesuaian antara keterangan korban, posisi korban, karakter luka, posisi pihak lain serta kondisi lokasi saat peristiwa terjadi.
“Untuk apa? Untuk memastikan bahwa negara itu hadir. Komnas HAM adalah lembaga nasional hak asasi manusia. Karena itu, kerja kami adalah memastikan pertanggungjawaban negara terhadap peristiwa yang diduga mengakibatkan adanya pelanggaran HAM,” tegasnya.
Tak Mau Berspekulasi Soal Luka Korban
Frist juga menegaskan Komnas HAM belum dapat memastikan apakah luka yang dialami korban semata-mata akibat penembakan, benda tajam atau benda tumpul hanya berdasarkan hasil visum.
Menurutnya, visum merupakan dokumen medis penting yang menjelaskan karakteristik luka, lokasi luka, ukuran luka serta hubungan antara satu luka dengan luka lainnya. Namun, dokumen tersebut tidak serta-merta menjadi dasar tunggal untuk menentukan penyebab atau mekanisme terjadinya luka.
“Untuk menentukan korban terkena benda tajam atau benda tumpul, tidak bisa hanya berpegang pada visum. Harus ada keterangan saksi dan proses penyelidikan, termasuk olah TKP,” tandasnya.
Karena itu, Komnas HAM akan melakukan reposisi dan rekonstruksi guna mencocokkan seluruh informasi yang telah dikumpulkan.
Dalam proses tersebut, posisi korban saat kejadian akan dibandingkan dengan karakter luka dan kemungkinan posisi pihak lain yang berada di lokasi. Dengan demikian, penyelidikan tidak berhenti pada asumsi, melainkan diarahkan pada fakta lapangan yang dapat diuji.
Frist juga menyebut hasil visum memang memuat keterangan mengenai adanya benda asing. Namun, ia belum bersedia memastikan jumlah maupun jenis benda asing tersebut sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.
“Kami tidak bisa hanya berpegang pada hasil visum saja,” katanya.
Komnas HAM menempatkan kasus tersebut sebagai persoalan serius, terlebih jika korban merupakan kelompok rentan, termasuk perempuan. Frist menekankan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan merupakan tanggung jawab negara, terlebih peristiwa tersebut terjadi bukan dalam situasi perang.
Karena itu, Komnas HAM memastikan proses pemantauan akan terus dilakukan hingga fakta mengenai peristiwa tersebut menjadi terang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komnas HAM kini berada pada tahap menguji fakta, bukan membangun kesimpulan. Rekonstruksi, keterangan saksi dan bukti medis akan menjadi penentu untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
KENN
