as

Lokasi kilang Blok Masela belum ditetapkan

Kepala SKK Migas Pamalu A. Rinto P Koreri 1

Koreri.com, Ambon (24/5) – Pemerintah hingga saat ini belum menetapkan lokasi kilang Blok Masela.

Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak dan Gas (Migas) Wilayah Papua Maluku, A. Rinto Pudyantoro menegaskan hal itu menanggapi pernyataan Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon melalui sejumlah media beberapa hari terakhir.

Dalam pernyataannya itu, Fatlolon memastikan lokasi pembangunan kilang Blok Masela di Pulau Selaru didasarkan pada hasil rapat dengan 8 Kementrian terkait, diantaranya Kementerian ESDM, keuangan, Tenaga Kerja, SKK Migas dan Inpex yang dikuatkan dengan keputusan Presiden telah menetapkan Selaru, sebagai lokasi kilang Blok Masela.

Menurutnya, penetapan Selaru sebagai lokasi kilang Blok Masela berdasarkan hasil survei yang dilakukan Inpex.

“Saat ini sedang dilakukan survei awal guna memilih lokasi yang akan dipakai untuk LNG Plan dan sampai saat ini belum ada keputusan untuk menetapkan tempatnya dimana,” tegas Pudyantoro saat dikonfirmasi di Ambon, Rabu (23/5/2018).

Dikatakan, penentuan lokasi kilang Blok Masela bukan menjadi kewenangan INPEX atau SKK Migas melainkan kewenangan Menteri ESDM.
Terkait itu, INPEX sedang melakukan proses survei guna mencari data awal.

Proses survei yang dilakukan oleh INPEX semenjak April 2018 itu merupakan bagian dari pekerjaan Pre Front End Engineering Design (Pre-FEED) atau pra rancangan pengembangan untuk Proyek LNG onshore Abadi, Blok Masela, yang terletak di Laut Arafura.

Survei tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan data untuk nantinya digunakan dalam menentukan letak tempatnya.

Untuk mencapai tahap dikeluarkannya keputusan tentang penentuan lokasi kilang Blok Masela maka harus dilalui dengan sejumlah tahapan.

“Urutannya adalah ketika survei itu selesai, dilanjutkan dengan evaluasi analisa terhadap data yang ada. Setelah itu INPEX berdiskusi dengan SKK Migas untuk menentukan usulan dimana lokasi yang pas untuk kira-kira lokasi Plan itu kita letakkan. Setelah usulan itu disampaikan ke Menteri maka menteri akan melakukan evaluasi, mempelajari dan memutuskan dimana tempatnya,”urainya.

Pudyantoro menyebutkan bahwa proses survei telah selesai dilakukan dan saat ini INPEX sedang melakukan evaluasi terhadap tahapan itu.
Sehingga, dengan demikian tidak benar jika Pemerintah sudah menetapkan lokasi kilang Blok Masela.

Pernyataan Pudyantoro ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Bupati Petrus Fatlolon di sejumlah media bahwa Pemerintah telah menetapkan Pulau Selaru di Kecamatan Selaru, MTB sebagai lokasi pembangunan fasilitas Blok Masela.

“Sejauh yang saya tahu, saat ini kita sedang dalam proses studi dari hasil survei kemarin. Soal pernyataan Bupati, saya juga nggak tahu sumbernya dari mana. Mungkin juga harus ada klarifikasi dari beliau,” tukasnya.

SML