JJO Kembali Aktif Jabat Kadishut Papua

JJO Aktif Kembali Jabat Kadishut Papua
Kadishut Provinsi Papua Jan Jap L. Ormuseray, SH, MSi alias JJO / Foto : Ist

Koreri.com, Jayapura (30/1) – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Papua Jan Jap L. Ormeseray, SH, MSi alias JJO kembali aktif sejak Senin (28/1/2019).

Menyusul adanya surat penangguhan penahanan dari Polda Papua terkait dugaan tindak pidana pemerasan pada Jumat (25/1/2019) lalu.

Plh. Kadishut Papua yang juga Kepala Bidang Perlindungan Hutan, Yan Richard Pugu, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (30/1/2019) membenarkan itu.

“JJO sudah kembali aktif menjabat Kadishut Papua dan melaksanakan tugas-tugasnya sejak Senin (28/1/2019), sehingga tugas saya sebagai Plh. Kadishut Papua pun berakhir,” terangnya.

Pugu menjelaskan, Gubernur Papua melalui Sekda Papua TEA. Hery Dosinaen, SIP, MKP, M.Si menunjuknya sebagai Plh. Kadishut Papua mulai 15 Januari 2019.

Dan kini JJO kembali melaksanakan tugasnya membantu Gubernur Papua di bidang pembangunan kehutanan di Bumi Cenderawasih.

Sebagaimana diketahui, Polda Papua melalui Ditreskrimsus menyatakan penangguhan penahanan terhadap Kadishut Papua melalui Nomor: SP.Han/2/1/2019/Ditreskrimsus Polda Papua pada Jumat (25/1/2019) lalu.

VDM

Exit mobile version