Koreri.com, Jayapura – Sekretaris DPR Papua, Juliana Waromi menegaskan bahwa tak ada alasan untuk menunda pelantikan anggota DPR Papua periode 2019-2024 karena masa jabatan anggota Dewan periode sebelumnya berakhir tepat 30 Oktober 2019.
“Dan kami telah menerima SK dari pusat pada 29 Oktober pagi, sehingga pada siangnya langsung dilakukan Rapat Banmus untuk menetapkan pelantikan pada 31 Oktober besok,” tegasnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (30/10/2019).
Diakui Juliana, pada awalnya juga ada isu yang berkembang bahwa kemungkinan molor karena tekait dengan pengangkatan 14 kursi.
“Kami tunggu proses 14 kursi dari eksekutif tapi belum juga. Makanya apapun itu, tetap besok pelantikan jalan, tidak bisa tidak,” tegasnya lagi.
Bahkan, sambung Juliana, pihaknya telah bersurat ke Kepala Pengadilan Tinggi Papua untuk meminta kesediaan melantik para anggota Dewan.
Dirincikan pula pada pelantikan itu diperkirakan sebanyak 500 tamu undangan akan hadir yang diperbolehkan masuk dalam ruang sidang.
“Tamu dari pusat kalau tidak ada halangan Dirjen Otda akan hadir. Kemudian anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua yakni Komarudin Watubun, Yan Mandenas serta Sulaeman Hamzah,” ujarnya.
Untuk masalah pengamanan, pihaknya sudah menyurati Kapolda minta pengamanan mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Seteleh dilantik, para anggota Dewan akan langsung melakukan pemilihan ketua sementara untuk melaksanakan pembentukan alat kelengkapan dewan dan pembekalan.
“Ketua sementara yang tandatangan SPPDnya terkait pembekalan. Tapi siapa ketua sementaa itu akan dikembalikan kepada anggota Dewan,” sambungnya
Terkait 14 kursi lanjut Juliana, hingga kini belum ada SK-nya sehingga 55 anggota Dewan yang ada kini yang didahulukan. Kalau mekanisme 14 kursi jalan sesuai dan ada SK dari Jakarta tentu akan dilantik.
“Pembekalan itu dengan sendirinya. Pembekalan itu agenda utama diatur dari pusat pada 11 November di Makassar kurang lebih 3 hari,” tukasnya.
VMT
