Koreri.com, Jayapura – Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura melaksanakan kegiatan mendukung program Kapolri yaitu “Polri Peduli Penghijauan”.
Giat tersebut berupa penanaman anakan pohon yang diletakan di dalam pot dan dipasang di setiap ruangan kerja setiap unit Satreskrim, Sabtu (4/1/2020).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahamd Mustofa Kamal, menjelaskan penanaman pohon tersebut untuk mendukung program Kapolri yaitu setiap personil Polri wajib menanam pohon, bisa dimana saja dari lingkungan markas kepolisian, di halaman rumah ataupun di ruang – ruang yang memang dilihat bahwa ada ancaman bencana yang cukup tinggi.
“Jadi, personil Sat Reskrim Polres Jayapura menanam 12 Pohon Pucuk Merah dihalaman depan ruangan Reskrim dalam mendukung program Kapolri ‘Polri Peduli penghijauan,” terangnya dalam rilis kepada wartawan di Jayapura.
Menurut Kamal, anakan pohon ini merupakan tanaman yang berfungsi sebagai antioksidan untuk menyerap CO2 sehingga memberikan kesejukan udara, mencegah longsor di daerah perbukitan, memyimpan cadangan air di musim kemarau, tanaman pengharum ruangan dan sebagai pagar tanaman hidup.
“Iya, tanaman ini dipasang di setiap ruangan unit Reskrim sebanyak 2 Pot,” sambungnya.
Diharapkan, kegiatan ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat di tanah Papua khususnya di Jayapura agar lingkungan menjadi asri dan daya serapan air semakin tinggi.
“Dengan begitu, dapat mencegah terjadinya banjir, tanah longsor dan bencana alam lainnya,”
tukasnya.
VDM
