Koreri.com, Jayapura – Polda Papua melaksanakan dialog interaktif dalam program Polisi Menyapa dengan topik “Hikmah Lebaran di Masa Pandemi Covid-19” di Media Center Bid Humas Polda Papua, Kamis (28/5/2020).
Hadir sebagai narasumber Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, Pdt. Mathan Ayorbaba dari FKUB Provinsi Papua dan DR. Hariman Dahrif dari MUI Provinsi Papua.
Kabid Humas menyampaikan terima kasih atas kesungguhan masyarakat untuk menjalankan imbaun Pemerintah yang mana telah melaksanakan ibadah di rumah masing-masing serta bersilaturahmi melalui media sosial yang saat ini dapat dilakukan menggunakan teknologi modern.
“Ada hikmah yang kita dapatkan dalam Idul Fitri 1441 H pada masa pandemi Covid-19, yang dulunya hanya mengikuti Sholat di tempat-tempat Ibadah namun kini Kepala Keluarga harus bisa menjadi Imam atau memimpin Sholat di rumah masing-masing,” kata Kombes Pol. AM. Kamal.
Dikatakan, secara keseluruhan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua secara komulatif aman dan kondusif.
“Kita ketahui bersama saat ini Polda Papua tengah melaksanakan 3 Operasi Kepolisian yakni Operasi Ketupat Matoa 2020 yang bertujuan untuk memantau arus mudik serta arus balik lebaran, Operasi Bina Kusuma dalam rangka menekan premanisme dan Operasi Aman Nusa II dalam rangka penanganan Covid-19 di Provinsi Papua,” urainya.
Dikatakan, tak bosan-bosannya Polda Papua menghimbau kepada warga dengan adanya kesepakatan bersama Forkopimda Papua agar memperhatikan waktu aktifitas diluar rumah dengan baik agar tidak terkena atau terjebak penyekatan yang dilakukan aparat gabungan di lapangan.
“Hal ini bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka dari itu tepat pukul 14.00 WIT kami harapkan agar seluruh aktivitas masyarakat dihentikan,” harap Kamal.
Ia juga menyinggung situasi dan kondisi di Provinsi Papua tentang Covid-19 yang sudah sampai pada angka 652 kasus positif.
“Mudah-mudahan apa yang direncanakn pimpinan pusat dan daerah terkait New Normal tentunya dampak positif negatifnya ada, tetapi pada tanggal 4 Juni akan dilakukan evalusai untuk mengambil kebijakan selanjutnya,” tandasnya.
Sesuai dengan kebijakan Pempus bahwa kedepan akan diterapkan New Normal, ini untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat karena dari kepolisian sendiri jika ekonomi masyarakat terganggu tentunya akan menimbulkan atau muncul gangguan kamtibmas.
New Normal adalah normalisai seperti biasanya tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dan tujuannya tidak lain membangun ekonomi masyarakat dan negara.
“Kemarin kami laksanakan pemantauan di wilayah Kota Jayapura dan disana rekan kami dari Satgas Ops Aman Nusa II melaksanakan tugas dengan baik untuk mengawal pergerakan masyarakat agar mematuhi imbauan Pemerintah untuk tidak beraktivitas di atas pukul 14.00 hingga 06.00 Wit,” jelasnya.
Mewakili FKUB Provinsi Papua, Pdt. Mathan Ayorbaba, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah dan gugus tugas yang dengan gencar memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat.
Apresiasi juga kepada NU dan MUI serta seluruh Umat Muslim yang menerapkan kebijakan Pemerintah untuk tahun ini melakukan ibadah di rumah masing-masing dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Papua.
Dalam masa Covid-19, pelaksanaan Lebaran dengan beribadah di rumah tidak mengurangi hikmat dari hari besar itu sendiri.
“Dari sisi Kristen, kami melihat umat Muslim lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Jadi menurut kami ini sesuatu yang luar biasa. Kami juga bersyukur dengan Lebaran ini, semua orang bisa menjaga keselamatannya dengan menghindari penyebaran pandemi Covid-19 dan semoga menbawa berkat untuk kita semua,” tandasnya.
Perwakilan MUI Papua, DR. Hariman Dahrif, mengatakan Covid-19 memberi banyak pelajaran sehingga umat Muslim perlu mengetahui bahwa agama ini ada untuk melindungi jiwa manusia.
Imbauan Pemerintah yaitu mengikuti ibadah di tempat masing-masing dinilai ada hikmahnya, yakni keluarga bisa beribhadah di rumah bersama dan memperat hubungan diantara sesama anggota.
“Mari bersama menjaga situasi wiayah Papua agar tetap kondusif, dengan tetap melaksanakan apa yang telah menjadi ketetapan Pemerintah pusat dan daerah serta tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di Provinsi Papua,” pungkasnya.
VER
