Koreri.com, Jayapura – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tidak asal ngomong terkait tujuh tahanan yang saat ini masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Ia tegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kasus ini transparan dan objektif.
“Jangan asal nyablak kalau tidak tahu masalah. Kalau mau bilang tidak objektif, ya mari datang dan jelaskan tidak objektifnya dimana? Kalau keberatan kami nanti jelaskan. Tanpa harus berkoar tanpa mengetahui akar masalah,” tegasnya di Mapolda Papua, Jumat (12/6/2020).
Kapolda menegaskan ke 7 terdakwa yang menjalani proses hukuman di Kaltim memiliki peran sebagai tokoh yang di kategorikan sebagai pengendali dalam rangka membantu, mendorong dan mendukung kekerasan dan kerusuhan yang terjadi beberapa waktu silam.
Bahkan 7 terdakwa juga menghasut untuk menurunkan bendera Merah Putih sebagai Ssimbol Negara digantikan Bintang Kejora di halaman kantor Gubernur Provinsi Papua. Apalagi di depan para pejabat itu harus di biarkan begitu saja.
“Itu contoh real, didepan pejabat di turunkan bendera Merah Putih dan diganti Bintang Kejora, bagaimana anda melihat itu. Pertanyakan dong! Ini negara, kami punya hukum, kami punya bendera itu Merah Putih, kami alat negara sebagai penegak hukum, jadi tidak usah bicara banyak soal perkara ini,” tegasnya.
AND
