Koreri.com, Jayapura – Personil Subsatgas Pencegahan Dit Pam Obvit Ops Aman Nusa II Matoa 2020, Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Polda Papua melaksanakan giat Apel Patroli Door to Door System (DDS), menyampaikan himbauan (sosialisasi New Normal) kepada masyarakat Kota Jayapura.
Kegiatan dipimpin langsung AKP M. Karim Weu dengan melibatkan 7 personil Subsatgas Pencegahan Dit Pam Obvit Ops Aman Nusa II Matoa 2020 Covid-19.
Tempat-tempat yang disambangi, Toko SAGA Polimak, BRI Polimak, Bank Mandiri Kc Tasangkapura, Bank Papua Kc Entrop dan BRI KCP Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Pada kesempatan itu, AKP M. Karim Weu menyarankan kepada pimpinan Bank atau penanggung jawab toko untuk selalu mengontrol kondisi kesehatan pegawai atau karyawannya.
“Dan apabila ada pegawai yang sakit agar segera menghubungi CALL CENTRE Satgas Penanggulangan Covid -19 Polda Papua atau Rumah Sakit terdekat guna penanganan lebih lanjut,” imbaunya.
Selain itu, personil juga menyampaikan agar pihak bank (penanggung jawab) untuk setiap hari membersihkan ruangan atau mesin ATM.
“Dan disarankan setiap satu minggu secara berkala menyemprotkan disinfektan pada lingkungan kantor, lingkungan toko, mesin ATM serta ruang-ruang kerja,” sambungnya.
Lanjutnya, selalu mengontrol kondisi kesehatan masyarakat dan apabila ada yang sakit agar segera menghubungi CALL CENTRE Satgas Penanggulangan Covid -19 Polda Papua atau Rumah Sakit terdekat guna penanganan lebih lanjut,
Dan pada pukul 17.00 WIT agar aktivitas masyarakat diberhentikan (ditutup) dan dihimbau untuk tetap tinggal di rumah demi kesehatan kita bersama dalam mencegah dari virus Corona.
Dalam sosialisasi New Normal juga, AKP M. Karim Weu menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah atau pada saat bepergian, selalu mencuci tangan dan tetap jaga jarak minimal 1 – 2 meter.
“Masyarakat agar selalu mematuhi protokol Kesehatan, dengan wajib menggunakan Ssarung tangan, pakaian atau baju lengan panjang, dan selalu membawa Hand Sanitizer,” imbaunya.
Imbauan lainnya, agar masyarakat mematuhi instruksi pemerintah untuk tetap dirumah bila tidak ada keperluan penting agar terhindar dari Virus Corona (COVID-19) dengan cara tidak berkerumun.
Masyarakat juga diminta mematuhi Instruksi Pemerintah Provinsi Papua bahwa mulai 5 Juni 2020 segala aktivitas perkantoran, perdagangan dan pusat ekonomi masyarakat dimulai dari pukul 06.00 hingga 17.00 WIT.
Kegiatan Subsatgas Pencegahan Dit Pam Obvit Ops Aman Nusa II Matoa 2020 Virus Corona (COVID-19) Polda Papua berakhir pada pukul 15.40 Wit.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Jayapura khususnya dan di Papua pada umumnya.
OZIE
