Soal Kasus Puskesmas Waris, Komnas HAM Segera Bertemu Kadinkes Keerom

Puskesmas Waris2

Koreri.com, Jayapura – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Provinsi Papua segera bertemu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom untuk meminta penjelasan terkait permasalahan di Puskemas Waris.

Hal ini menindaklanjuti hasil pertemuan Komnas HAM bersama puluhan tenaga kesehatan puskesmas tersebut yang telah mengadukan fasilitas pelayanan tidak memadai ke kantor Komnas HAM Papua di Dok V Bawah, Kota Jayapura, Kamis (30/7/2020).

Kepala Perwakilan Kantor Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, mengakui sudah menerima pengaduan dan langsung berkomunikasi dengan Kepala Dinkes Keerom agar masalah tersebut bisa ditangani demi kepentingan masyarakat.

‘’Jadi, merespon pengaduan dari para tenaga kesehatan ini, saya hari ini juga sudah langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Keerom untuk segera merespon pengaduan yang disampaikan oleh mereka, dan kepala dinasnya sudah merespon minggu depan kami akan bertemu,’’  ungkapnya.

Dijelaskan, tenaga kesehatan di Puskesmas Waris meminta agar Komnas HAM Papua bisa memberi masukan kepada Pemerintah Kabupaten Keerom agar memperhatikan fasilitas pelayanan di puskesmas tersebut.

Pasalnya sejak dibangun 2017 lalu bersama 5 puskesmas lainnya, hanya Puskesmas Waris yang tidak memiliki fasilitas yang lengkap.

‘’Komnas HAM memberi apresiasi kepada para perawat dan dokter di Puskesmas Waris yang bisa langsung menyampaikan keluhannya,” pujinya.

Kemudian, pengaduan ini tidak boleh dilihat sebagai upaya pembangkangan tapi bagian dari bagaimana dari upaya perbaikan terhadap kepentingan pelayanan.

Frits mengatakan seharusnya dalam situasi pandemi Covid-19 ini, tenaga kesehatan semestinya diberikan fasilitas pelayanan yang memadai agar bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

‘’Jadi guru, dokter dan perawat ini adalah pekerja kemanusian, mereka itu punya tanggung jawab kepada masyarakat, sehingga harus didukung dengan fasilitas yang memadai,’’ cetusnya.

Frits menekankan, sebagai lembaga negara, Komnas HAM harus mendorong upaya perbaikan.

“Dalam situasi Covid-19 sekarang semua orang yang bekerja selain dokter atau perawat, tapi semua orang yang bekerja di rumah sakit, puskesmas hingga pustu mereka itu pekerja-pekerja kemanusiaan yang harus mendapat perlindungan hukum, dan mereka harus didukung dengan fasilitas yang memadai,’’ tandasnya.

Perwakilan tenaga kesehatan Puskesmas Waris, Roby Ayomi, menjelaskan tujuan kedatangan mereka ke kantor Komnas HAM agar bisa mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom segera memperhatikan fasilitas Puskesmas seperti air bersih, alat alat kesehatan dan pembakaran limbah.

Puskesmas Waris3‘’Kami juga meminta perlindungan sebagai pegawai kontrak terkait statemen akan diputus kontrak terkait penolakan alkes,’’ pintanya.

Ada 8 poin pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM diantaranya,

Pertama, Puskesmas itu diresmikan Mei 2018 dan itu sepaket bangunan dan isi serta penunjang lain, seperti puskesmas lain juga begitu lengkap.

“Kenapa kami punya kosong sampai hari ini, parkiran juga bukan paving blok,” tegasnya.

Kedua, kami bukan 1 kali datang ke dinas minta alkes dan lain2, ulang-ulang tapi jawabannya hanya “tunggu kadis” kalau kami tanya kadis jawabannya juga tidak jelas, malah kadang kami balik disalahkan, kami bingung.

Ketiga, Pas awal bulan ada wartawan datang baru liput kami, kami malah dianggap membuka aib pimpinan dan Dinas Kesehatan Keerom.

Padahal kami hanya sampaikan realita, baru kan lihat sendiri bentuk begitu, baru puskesmas itu di pinggir jalan semua orang yang lewat lihat.

“Jadi kami mau sembunyi juga orang lihat langsung keadaan,” bebernya.

Keempat, setelah berita itu viral begini kemarin Kadis suruh semua orang di Dinkes naik ke waris bersihkan puskesmas karena katanya orang Kementerian mau datang, baru mereka datang bawa barang-barang untuk isi puskesmas itu barang-barang  bekas dari puskesmas lain yang sudah tidak di pakai, lalu kami punya yang sebenarnya ada dimana? Kan kami punya juga ada, kenapa kami mau dikashi barang bekas?

Kelima, kami tolak orang dinas datang bawa barang-barang itu, kami mau kami punya alkes dan meubelair yang dari 2018 itu supaya kami bisa melayani dengan baik.

Keenam, kami tidak palang puskesmas, kami tidak pelayanan karena memang tidak ada air, bagaimana kami mau cuci tangan habis pegang pasien?

Nanti kami jadi sumber infeksi. Selama ini, kami pakai air hujan yang kami tadah di lubang kubangan. Itu harusnya tidak boleh, tapi bagaimana? Ini su 2 tahun jalan begini…

Ketujuh, kami tolak orang dinas datang bawa barang2 bekas itu Kadinkes ancam mau putuskan kontrak petugas2 kontrak, mulai dari dokter, perawat, sampai petugas farmasi. Kami mau mengadu kemana?

Kedelapan, kami ini siap kerja, kami bukan palang puskesmas atau tutup pelayanan… tapi memang trada air, trada peralatan, trada operasional.

Selama ini kami pelayanan lebih banyak keluar gedung saja. Dalam gedung tidak bisa.. Itu pun kami pelayanan keluar pakai motor kesana kemari karena mobil sudah taduduk 2 bulan.

OZIE