Koreri.com, Jayapura – Ratusan personel gabungan TNI – Polri disiapkan pada beberapa titik di Kota Jayapura guna mengantisipasi aksi anarkis terkait penjemputan terhadap empat eks narapidana Rusuh Papua usai menjalani hukuman di Kalimantan Timur.
4 eks napi tersebut masing-masing Buchtar Tabuni, Agus Kossay, Steven Itlay, dan Hengky Hilapok.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, mengatakan sekitar 850 personil gabungan baik dari Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, Brimob dan TNI disiagakan.
“Kekuatan yang kami libatkan ada 850 personil,” terangnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2020).
Menurutnya, aksi penjemputan ratusan orang itu sebenarnya tidak mengantongi ijin dari pihak Kepolisian, namun pihaknya fleksibel dengan melihat situasi.
Bahkan Kapolresta pun telah memberikan imbauan untuk mengingat batasan waktu dan menjaga protokol kesehatan yang ada saat ini di masa pandemi.
Diakuinya, untuk kegiatan saat ini tidak mengantongi izin dari Polda Papua, bahkan Polda telah mengeluarkan surat pemberitahuan penolakan. Namun kembali lagi pihak kepolisian melihat ini dengan fleksibel terhadap situasinya.
“Itu kita awasi. Apabila itu dipaksakan, maka kita akan awasi, sepanjang semuanya masih dengan batasan untuk menjaga ketertiban umum,” sambungnya.
Kapolresta pun menerangkan titik fokus pengamanan yang dilakukan yakni di Waena tepat di batas Kota.
Namun beberapa wilayahnya pun tidak luput dari pengawasan pihak kepolisian.
“Titik pengamanan terkumpul pada bagian Distrik Heram. Namun Wilayah lainnya pun tetap di monitor dengan cara patroli kepolisian yang ditingkatkan. Intinya ini sebagai upaya menjamin tidak ada hal-hal yang negatif dari rencana kepulangan eks Narapidana yang menjalani proses hukum di Kalimantan Timur,” tukasnya.
OZIE
