Koreri.com, Jayapura – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop menantang Bupati Eltinus Omaleng soal pembagian saham 4 persen milik masyarakat adat di area Tembagapura, Mimika.
Ketua FPHS Tsingwarop, Yafet Manga Beanal, menegaskan pihaknya akan memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk berpikir realistis terhadap demo masyarakat Tsingwarop, 3 kampung yang berjuang untuk harga diri.
“Kami berikan waktu kepada Bupati untuk merespon secara kekeluargaan, walaupun kesabaran kami sudah tidak ada lagi namun kami tahu adat,” tegasnya dalam rilis yang diterima redaksi Koreri.com, Minggu (30/8/2020).
Menurut Yafet, pemberian waktu secara adat 2 minggu ke depan untuk Bupati Mimika memberikan jawaban pasti sesuai keputusan Induk terhadap masyarakat adat korban permanen dalam surat berita acara Kemendagri No Surat 188.31/966/Biro Hukum Jakarta tanggal 25 Juni 2020 perihal pengembalian registrasi Raperdasi.
Dimana meminta untuk masyarakat adat korban permanen Tsingwarop harus termuat dalam revisi Perdasi yang dilakukan di Jayapura.
“Jadi, kami sudah membahas bersama OPD Provinsi beserta Biro Hukum di Jayapura, dan arahan dari Jayapura sudah jelas bahwa kami akan diskusi dengan Bupati tentang besaran saham dengan Bupati dalam 7 persen. Walaupun pak Bupati secara publik melalui media menyampaikan bahwa dana itu milik mutlak milik Pemda,” tambahnya.
Ditegaskan Yafet, jika hak masyarakat adat 3 kampung Tsingwarop tidak ada maka pihaknya akan kembali menggelar demo besar-besaran yang jumlah 5x lipat dari sebelumnya.
Demo ke Pemda ini adalah untuk mengundang Freeport dan Pemerintah Pusat guna berbicara hak masyarakat 3 kampung yang terdampak langsung tambang PTFI.
“Kami tegaskan kami berikan waktu 2 minggu ke Bupati DPR dan jajarannya untuk menyikapi hal ini secara serius. Jika tidak, akhir dari semua adalah Freeport kami akan Tutup Total !” tegasnya.
Sebelumnya, ratusan massa 3 kampung yang tergabung Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop melakukan aksi demo damai di Timika, Kamis (27/8/2020).
Massa menuntut Bupati Mimika Eltinus Omaleng dipecat karena diduga tidak mengakomodir 4 persen saham PTFI yang merupakan hak masyarakat adat Tsingwarop.
OZIE