Tak Juga Gelar Pernikahan, Ini Janji Palsu Oknum Petinggi Hanura SBB dan Anaknya

Ilustrasi pernikahan batal
Foto Ilustrasi

Koreri.com, Ambon – Janji untuk mengawinkan anaknya Iqbal Payapo yang merupakan Anggota DPRD Maluku, dengan anak dari Ali Ohorella, yang disampaikan Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Yasin Payapo hanya sebuah janji palsu.

Pasalnya, kedua sejoli telah menjalani  masa 10 tahun berpacaran bahkan sudah sampai pada tahap meminang Agustus 2019, kemudian ditindaklanjuti dengan mahar Januari 2020, termasuk adanya pemesanan gedung pada 8 Maret 2020.

Namun harapan untuk pernikahan anaknya semua hilang seketika, tanpa ada penjelasan resmi dari keluarga Yasin payapo.

Hal itu terkuak dalam rapat yang difasilitasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku, tanpa kehadiran Iqbal Payapo yang sudah diagendakan ketiga kali di baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (1/2/2021).

“Perlu diketahui selama enam kali pertemuan dengan Badan Kehormatan, awal pertemuan saya diundang secara pelapor, lalu kemudian langkah berikutnya pertemuan kedua disepakati dengan terlapor. Terlapor menyampaikan akan melakukan pertemuan, tetapi sampai tiga kali ini tanpa ada alasan tidak hadir pada pertemuan lembaga terhormat,” beber Ali Ohorella.

Ia menegaskan, ketidakhadiran Iqbal Payapo merupakan sebuah pelecehan terhadap badan kehormatan dan ketua DPRD.

“Padahal seharusnya dia harus menujukan perilaku baik sebagai wakil rakyat,” tandasnya.

Menurut Ohorella, anaknya dan Iqbal Payapo sudah berpacaran kurang lebih 10 tahun, tentu sudah melewati suka dan duka, namun dengan gampangnya memutuskan sebelah pihak tanpa ada persoalan yang jelas.

“Saya ingin menghadirkan dia dan ingin menanyakan kepada yang bersangkutan, karena menyangkut privasi saya. Olehnya itu, saya tempuh secara kekeluargaan, komunikasi dengan bapaknya, saya telepon 21 kali tidak direspon. Ini menunjukan bahwa seorang pemimpin publik figur, seharusnya dia juga memberikan pelayanan yang baik. Tapi kemudian apa yang saya rasakan hari ini betuk-betul sangat luar biasa,” bebernya.

Diungkapkan Ohorella, Yasin Payapo yang adalah ketua DPD Partai Hanura sudah mengirimkan delegasi, dengan menyatakan apabila anaknya tidak jadi nikah, maka dirinya akan PAW anaknya, bahkan mencabut nama anaknya dari daftar keluarga.

“Itu yang saya tuntut janji itu, namun sampai saat ini tidak ditepati. Saya sudah melakukan pendekatan keluarga lalu kemudian tidak gubris. Dengan hal ini, menunjukan perilaku tidak bagus, kalau dia tidak melaksanakan itu,” kesalnya.

Ohorella menandaskan, Payapo juga sudah menebar, siap-siap menerima ancaman dari keluarganya. Hal ini menunjukan ada perilaku premanisme.

“Saya mau bilang, supaya dibuka, Mudah-mudah ini menjadi respon buat dia untuk dia hadir, Kalau tidak ada langkah selanjutnya yang akan dilakukan, melalui proses PN dan partai, dan partai ini saya yakin sungguh bahwa mereka sudah respon,” tegasnya.

Dijelaskan Ohorella, terhadap hal persoalan itu sudah termasuk dalam pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Iqbal. Dimana sesuai UU pasal 58 dengan putusan MK 3191 perdata tahun 1984 mengamini, bahwa apabila melanggar, maka dengan sebuah kosekuensi adalah ganti rugi.

Pihaknya juga sudah membuat surat resmi ke partai, untuk membeberkan semua persoalan tersebut.

“Kalau saya orang beragama yang takut Tuhan, saya akan lakukan itu apalagi dia ketua DPD, publik figur lagi sebagai Bupati. Jadi ini sikap emosional saya, artinya sudah dilakukan pendekatan keluarga, sudah dilakukan segala cara, sehingga saya lakukan ini karena sudah melewati batas,”bebernya.

Ohorella berharap, kedepan rapat terakhir yang akan kembali di agendakan agar ada titik terang.

“Mudah-mudahan pertemuan terakhir ada titik terang kalau tidak saya beberkan lebih besar. Saya mau Iqbal Payapo merespon batal atau jalan. Jadi saya tunggu saja,”pungkasnya.

MP-RR

Exit mobile version