Koreri.com,Jakarta-Keputusan Mahkamah Kosntitusi Republik Indoensia (MK-RI) bersifat final dan mengikat sehingga apapun ketetapan yang disampaikan majelis hakim dalam sidang dismissal pada tanggal 16 Februari 2021 nanti sudah mengakomodir semua kepentingan masyarakat Teluk Bintuni.
Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba,S.E mengatakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih menjadi kepala daerah di Kabupaten Teluk Bintuni sudah menjadi milik seluruh rakyat..
“Pada tanggal 16 Februari 2021 MK memutuskan hasil Pilkada kabupaten Teluk Bintuni. Maka kami pimpinan Lembaga DPRD Teluk Bintuni menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tenang dan tidak melakukan gerakan tambahan. Sebab keputusan MK adalah keputusan final sesuai dengan Undang-Undang (UU) dan apapun keputusan MK seluruh masyarakat Teluk Bintuni harus menerima keputusan itu.” Kata Simon Dowansiba.
Sebagai bentuk contoh yang baik kepada masyarakat maka orang nomor satu di lembaga legislatif Kabupaten Teluk Bintuni itu juga mengatakan bahwa siapa pun yang nanti diputuskan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, DPRD setempat mengharagai dan menghormati keputusan itu.
“Dan kami memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut. Pemilihan kepala daerah sudah selesai pada tanggal 09 Desember 2020 masyarakat diharapkan juga ikut menjaga Kantibmas,” ujarnya
Dowansiba menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Papua Barat, Kapolres Teluk Bintuni, Pangdam XVIII Kasuari dan Dandim 1806 Teluk Bintuni serta seluruh jajaran TNI-Polri yang ada yang telah memberikan rasa aman damai dan kondusif kepada masyarakat setempat mulai dari pilkada hingga sekarang
“Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat agar ikut membantu aparat keamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten Teluk Bintuni.” Pungkasnya.
KENN