as

8 Ranperdasus Masuk Prioritas Pembahasan Bersama Bapemperda DPR Papua Barat

WhatsApp Image 2021 05 10 at 22.49.34 1
Karo Hukum Setda Papua Barat Dr Roberth Hammar,S.H.,M.H.,M.M.(Foto :Istimewa)

Koreri.com, Manokwari– Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Dr Roberth Hammar, S.H.,M.H.,M.M mengatakan, ada 8 rancangan produk hukum yang jadi prioritas untuk dibahas dan ditetapkan dalam tahap 1 tahun anggaran 2021 ini.

Pasalnya 8 rancangan peraturan daerah khusus maupun provinsi tersebut sangat urgen dan dibutuhkan daerah sehingga eksekutif dan legislatif sama-sama sejalan dalam menuangkan ide dan gagasan dalam rangka pembobotan produk hukum ini.

Hammar saat ditemui wartawan di Manokwari, Senin (10/5/2021) mengatakan, pihaknya bersama Bapemperda DPR Papua Barat akan membahas 8 Ranperda prioritas ini mulai awal bulan juni.

Supaya dalam pembobotan materi produk hukum daerah ini tidak dapat menimbulkan cela pada saat digunakan dalam upaya-upaya bagi pihak yang merasa dirugikan.

“Kita usahakan supaya dalam pembobotan produk hukum ini tidak membuat sehingga hasilnya berujung di pengadilan,” sambungnya.

Dijelaskan Hammar bahwa dari 8 Ranperdasus, 7 diantaranya merupakan usulan inisiatif Pemerintah Provinsi  sedangkan 1 dari usulan inisiatif DPR Papua Barat.

“7 Raperdasus usulan Pemerintah Provinsi Papua Barat yaitu perubahan Perdasus tentang tata cara pengangkatan anggota MRPB, pembentukan peradilan HAM Adhock, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Peradilan Adat, Pembentukan Partai Lokal, lembaga bantuan hukum bagi OAP dan HAKI,” rincinya.

Sedangkan 1 perdasus yang merupakan usulan inisiatif DPR Papua Barat yaitu revisi Perdasus Nomor 4 tahun 2019 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas.

KENN