Koreri.com, Merauke – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kabag Ops AKP Micha P. Toding, SH, SIK memastikan akan menindak tegas para pelanggar pemberlakuan PPKM Mikro dan SE Bupati.
Penegasan tersebut disampaikannya di Mapolres Merauke, Jumat (9/7/2021).
“Pelaksanaan pemberlakuan PPKM Mikro dan menindak lanjuti surat edaran Bupati Merauke kita sudah laksanakan setiap harinya dengan memberikan himbauan himbauan, teguran- teguran dan kedepannya akan di tindak tegas,” tegasnya.
Diakui Kabag Ops, hingga saat ini pelaksanaan penertiban dilaksanakan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP sebanyak puluhan personil dengan mengedepankan tindakan prefentif secara profesional dan humanis.
“Jadi, kemungkinanan akan kita laksanakan rakor dan anev lagi bersama Pemerintah daerah guna membahas sanksi yang akan diterapkan kepada para pelanggar PPKM Mikro dan SE Bupati Merauke,” akuinya.
Pihaknya memastikan minggu depan tindakan tegas akan diambil aparat.
“Pelaksanaan penertiban tetap mengacu pada protokol kesehatan. Kita harus jadi contoh dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.
NAS
