Yan Matuan Beberkan Alasan Pembelian Obat Purtier Placenta Tak Sesuai Mekanisme

WhatsApp Image 2021 07 26 at 23.11.48
Ketua Harian KPA Papua, Yanuel Matuan, memberikan keterangan pers di kantor Kejati Papua, Senin (26/7/2021) / Foto: Seo Balubun

Koreri.com, Jayapura – Ketua Harian Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua, Yan Matuan, menegaskan pembelian suplemen purtier placenta dimaksudkan untuk menyelamatkan sisa orang asli Papua dari virus HIV/AIDS.

Menurutnya, pembelian purtier placenta terpaksa dilakukan meski sudah melanggar mekanisme dan prosedur lelang tender di ULP Provinsi Papua.

“Jadi, waktu saya dilantik oleh Gubernur Lukas Enembe awal 2018 di Hotel Sahid, perintah Gubernur bahwa Yan, saya percaya ko karena ko orang LSM dan bagaimana dan apapun caranya untuk selamatkan orang dengan HIV AIDS (ODHA, red) yang tersisa itu perintah gubernur,” kata Yan Matuan kepada wartawan di kantor Kejati Papua, Kota Jayapura, Senin (26/7/2021).

Sesuai perintah Gubernur, dirinya berupaya untuk membeli purtier placenta karena itu adalah vitamin untuk dikonsumsi para ODHA.

“Suplemen purtier placenta ini cocok, dan siapa yang bilang cocok. Mereka ODHA yang bilang cocok karena mereka yang konsumsi,” tegasnya.

“Meskipun melanggar aturan tapi waktu itu saya didesak karena situasi ODHA lagi sekarat dan tinggal mati saja, kita tidak bisa tunggu proses pelelangan tender di ULP karena lama,” sambungnya lagi.

Yan mengaku siap bertanggung jawab jika diproses hukum karena apa yang dilakukan demi selamatkan masyarakat Papua yang berstatus ODHA.

“Tidak ada masalah proses hukum tetap lanjut dan saya bertanggung jawab. Yang penting kami beli purtier plancenta itu ada buktinya, manfaatnya untuk siapa itu semua ada dan tidak fiktif,” tegasnya.

Dikatakan, suplemen purtier placenta ini pasarannya sudah mendunia dan orang bebas membeli serta tidak ada larangan karena indonesia sudah masuk pasaran bebas.

“Jadi, BPOM bilang izin edar itu tidak penting tetapi yang penting ada manfaat dan cocok untuk ODHA Papua,” katanya.

Dijelaskan pula, satu kotak suplemen purtier placenta seharga 6 juta rupiah dengan total isi 60 butir suplemen.

“Jadi, apapun resiko dan saya tahu konsukuensi hukumnya tapi harus dibeli karena ODHA membutuhkan,” jelas Matuan.

“Saya sudah siap, jangan status ini jadi bulan – bulanan. Kalau gelar perkara kasus naik tetapkan tersangka tidak ada masalah karena saya tahu resikonya. Jadi proses itu sudah selesai, tidak usah kita propaganda lagi,” tegasnya.

“Dugaan 5 Miliar rupiah itu betul, kita beli obat purtier ini dan layani masyarakat ODHA. Jadi mau proses hukum itu tidak ada masalah dan itu satu kebanggaan buat saya karena sudah melayani masyarakat Papua,” pungkas Yan.

SEO

Exit mobile version