Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua akan melaksanakan PPKM level 4 sesuai instruksi yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengatakan Pemprov Papua mendukung penuh pelaksanaan PPMK sesuai instruksi Pemerintah Pusat.
“Jadi, sesuai laporan Asisten II maka pak Gubernur menyatakan bahwa mendukung penuh PPKM level 4 atau 3 itu nanti diumumkan pemerintah pusat, Papua masuk level berapa kita tetap dukung,” kata Gubernur melalui jubir Muhammad Rifai Darus dalam keterangan persnya, Senin (2/8/2021) sore.
Dikatakan, ada 1 Provinsi dan Kabupaten/Kota ada di Papua menunggu keputusan pemerintah pusat terkait PPKM level berapa yang akan dilaksanakan.
“Pemerintah Provinsi Papua mengikuti Pemerintah Pusat. Ada beberapa hal teknis yang pak Gubernur sampaikan kepada Asiaten II untuk ditindaklanjuti dalam menyusun surat edaran nanti,” sambungnya.
Hingga hari ini Papua masih memberlakukan PPKM mikro sehingga nantinya akan dengarkan dulu keputusan pemerintah pusat dan Pemprov Papua menyesuaikan.
“Saya kira hal teknis itu cukup membantu kita dalam rangka menekan dan meminimalisir lajunya penyebaran Covid-19 di tanah Papua,” katanya.
Terkait isu Papua lockdown tidak jelas? kata Jubir bahwa ini masalah bahasa saja karena kata lockdown itu sangat fatal sekali dan tidak diatur dalam perundang-undangan.
“Bagaimanapun pak Gubernur taat dan patuh terhadap regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat,” tandasnya.
Selain PPKM, zoom meeting Gubernur bersama 34 OPD juga membahas tentang rancangan peraturan pemerintah yang disusun sebagai turunan UU Otsus nomor 2 tahun 2021.
“Jadi, zoom meeting hari ini ada tiga agenda pembahasan, pertama tentang perkembangan PON XX dan Peparnas XVI tahun 2021, kedua tentang PPKM dan ketiga rancangan PP sebagai turunan UU Otsus nomor 2 tahun 2021,” pungkasnya.
SEO
