Dijelaskan bahwa jika Papua Barat dibagi jadi 3 wilayah yaitu Manokwari Raya, Sorong Raya dan Kuri Wamesa maka sudah ada Provinsi Papua Barat, kemudian akan menyusul Papua Barat Daya maka Wilayah Selatan juga diusulkan agar disetujui menjadi satu Provinsi sesuai klaster wilayah adat.
“Dengan persetujuan pemekaran Provinsi Kuri Wamesa maka lengkaplah sudah wilayah adat Domberay dan Bomberay, ini temuan pansus sehingga ikut diusulkan dalam usulan DPR Papua Barat,” ujar Yoteni.
Pengusulan ini disampaikan karena Kewenangan khusus salah satunya penentuan pemekaran wilayah akan ditentukan pemerintah provinsi sehingga diharapkan aspirasi dapat dijawab.
KENN
