Kepatuhan Bayar Pajak Menurun, Sase : Semua Objek Pajak Harus Ditilang

WhatsApp Image 2021 10 03 at 08.40.16
Anggota Komisi III DPR-PB Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H dan Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas,S.H.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Manokwari bahkan Provinsi Papua Barat tidak patuh dalam membayar pajaknya, hal ini pastinya merugikan negara dalam hal pendapatan.

Tingkat kepatuhan tidak membayar pajak menurun di wilayah hukum Polda Papua Barat ini terungkap dalam operasi patuh mansinam tahun 2021, anggota satuan lalulintas menemukan sangat banyak ribuan kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak dan juga STNK selama lima tahun keatas.

Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas,S.H kepada wartawan di Manokwari, Sabtu (2/10/2021) mengatakan, kalau lima tahun wajib pajak tidak melaksanakan kewajibannya tentu memberikan kerugian sendiri bagi pemerintah daerah dalam hal memberikan peningkatan pelayanan di bidang sarana dan prasaran jalan.

Untuk itu maka pihak lalulintas akan melaksanakan kegiatan preemtif dalam bentuk sosialisasi dengan menggandeng Badan Pendapatan Daerah, Samsat setelah itu ketika belum ada kesadaran dari pemilik kedaraan bermotor maka penegakan hukum langsung ditegakan.

Exit mobile version