as

DPR-PB Target 16 Ranperda, Prioritas Tata Cara Pemilihan MRP-PB

WhatsApp Image 2021 10 05 at 20.48.11
Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley H.L. Mansawan,S.E didampingi Ketua Bapemperda Karel Murafer,S.H menggelar Konfrensi Persi di Lantai 4 Aston Niu Manokwari,Selasa (5/10/2021).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar pertemuan bersama eksekutif untuk mensinkronisasi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021.

Pertemuan yang berlangsung di Ruangan Royal 3 lantai 4 Aston Niu Manokwari, Selasa (5/10/2021) ini antara Bapemperda DPR Papua Barat dengan Kepala Biro Hukum sebagai kordinator perdasi/ perdasus eksekutif yaitu Kepala Biro Hukum DR Roberth Hammar,S.H.,M.Hum.,M.M bersama kepala badan Kesbangpol Papua Barat DR Baesara Wael,S.Sos.,M.H.

Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley H.L. Mansawan,S,E dalam keterangan persnya kepada wartawan mengatakan, eksekutif dan legislatif menyepakapati beberapa usulan pembahasan rancangan produk hukum.

Usulan rancangan produk hukum itu, dua perdasi dan perdasus dari inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat yaitu revisi perdasi nomor 3 tahun 2016 tentang tata cara pencalolan dan pengangkatakan calon anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB).

WhatsApp Image 2021 10 05 at 20.49.14
Rapat Bapemperda DPR Papua Barat Dengan Eksekutif di Ruangan Royal 3 Lantai 4 Aston Niu Manokwari, Selasa (5/10/2021).(Foto : Istimewa)

Kemudian revisi Perdasus nomor 3 tahun 2019 tentang pembagian dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas).

“Jadi total rancangan produk hukim yang menjadi target kita untuk dibahas dan ditetapkan dalam akhir tahun anggaran 2021 sebanyak 16 rancangan,” jelas Ranley Mansawan saat menggelar konfrensi pers didampingi Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Karel Murafer, Selas sore.

Lebih lanjut dijelaskan Mansawan bahwa dari 16 rancangan produk hukum dimana 14 usulan inisiatif dari eksekutif dan 2 dari legislatif, yang diprioritas untuk dibahas yaitu revisi perdasi nomor 3 tahun 2016 tentang tata cara pencalonan dan pengangkatan anggota MRPB.

Pembahasan revisi Perdasi nomor 3 tahun 2016 ini mulai dibahas Rabu (6/10/2021) antara Bapemperda dengan Biro Hukum dan Kesbangpol Provinsi Papua Barat dalam rangka pembobotan supaya digunakan dalam pencalonan anggota MRPB periode baru nanti.

Selai itu,revisi Perdasus nomor 3 tahun 2019 tentang  pembagian dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas), Bapemperda akan mengunjungi dua daerah penghasil yaitu Kabupaten Sorong dan Teluk Bintuni untuk mendapat penjelasan secara langsung terkait surat dari kedua Bupati tersebut.

“Bapemperda akan bekerja terus secara marathon melakukan pembahasan dengan pemerintah untuk memaksimalkan waktu yang ada sehingga produk hukum ini akan ditetapkan bersama penetapan APBD nanti,” ucap Mansawan.

WhatsApp Image 2021 10 05 at 20.55.58
Karo Hukum Setda Provinsi Papua Barat DR Roberth Hammar,S.H.,M.Hum.,M.M didampingi Kaban Kesbangpol DR Baesara Wael,S.Sos.,M.H menyerahkan usulan rancangan produk hukum kepada Bapemperda DPR-PB di Ruangan Royal 3 Lantai 4 Aston Niu Manokwari, Selasa (5/10/2021).(Foto : Istimewa)

Sedangkan Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Karel Murafer,S.H mengatakan bahwa dari 16 rancangan perdasi/ pedasus yang usulkan akan diupayakan beberapa rancangan ditetapkan menjadi produk hukum bersamaan dengan penetapan APBD Perubahan tahun 2021 dalam waktu dekat ini.

“Kemudian kalau ada yang belum selesai dibahas maka kita drop masuk dalam APBD induk 2022 yang akan ditetapkan  pada bulan desember 2021 mendatang,” jelas mantan Bupati Maybrat itu.

KENN