Polemik Sekda Papua Final, FPPD Tuntut Yan Arebo Harus Buktikan Kepalsuan Keppres

WhatsApp Image 2021 10 15 at 05.54.341
Gubernur Papua, Lukas Enembe Lantik DR. Ridwan Rumasukun Jabat Sekda Papua di Gedung Negara, Dok V atas, Kota Jayapura, Kamis (14/10/2021) / Foto: Dian Mustikawati

Koreri.com, Jayapura – Forum Peduli Pembangunan Demokrasi (FPPD) Papua meminta kepada Yan Christian Arebo untuk membuktikan ke publik terkait pernyataannya bahwa SK Pelantikan Ridwan Rumasukun sebagai Sekda Papua definitif palsu.

Ketua FPPD Papua, Panji Agung Mangkunegoro, mengatakan pelantikan DR. Ridwan Rumasukun menjadi Sekda Papua definitif itu sah berdasarkan salinan Keppres No. 148/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan SK No 149/TPA tahun 2021 tentang pengangkatan yang dikeluarkan Kemendagri.

“Saya minta saudara Christian Arebo jangan menuntut kepolisian, jangan menuntut kepada siapapun untuk membuktikan Keppres pelantikan Ridwan Rumasukun tapi kami FPPD Papua menunut bung Christian Arebo sendiri yang buktikan ke publik terkait penyataan anda bahwa SK pelantikan Sekda Papua palsu,” tegasnya dalam keterangan persnya di Kota Jayapura, Kamis (21/10/2021).

Menurut Panji, kursi Sekda Papua bukan jabatan politik yang terus dicari cela untuk mengganggu Pemerintah Provinsi Papua.

“Saya tekankan, jangan jadikan kursi Sekda sebagai jabatan politik, karena pelantikan Sekda Ridwan Rumasukun sudah diketahui Presiden Jokowi saat berkunjung ke Papua saat pembukaan PON XX 2021,” ujarnya.

Lanjut Panji mengingatkan, jangan membuat gaduh dengan statemen lain, seakan-akan pemilihan Sekda kemarin oleh Gubernur Lukas Enembe tidak sah.

“Sekda sudah final sesuai Keppres, tidak ada lagi pergunjingan. Jika ada pihak-pihak dibelakang Christian Arebo yang ingin maju menjadi pejabat, silahkan tunggu tahun 2024,” tukasnya.

FPPD Papua Gelar Jump Pers di Kota Jayapura, Kamis (21/10/2021) / Foto: Hendrik

Sementara itu Perwakilan Pemuda Adat Papua, Benyamin Gurik mengecam pernyataan sepihak dari Yan Christian Arebo.

“Christian Arebo sudah berulang kali membuat polemik di Papua. Kami sebagai pemuda asli Papua mengecam pernyataan beliau,” kecamnya.

Gurik meminta, Christian Arebo untuk segera menghentikan polemik, terkait jalannya pemerintahan di Tanah Papua.

“Dia sudah berulang kali mengeluarkan pernyataan yang timbulkan polemik. Oleh sebab itu, kami mengecam keras, Christian Arebo segera berhenti,” tegasnya.

Gurik juga memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang sudah mengambil langkah memberikan jawaban terhadap polemik Sekda Papua yang berkepanjangan selama ini.

“Kami orang Papua semua senang karena polemik itu berakhir dengan adanya kepastian SK pelantikan Sekda Papua definitif. Hari ini kita memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi dan mendukung apapun keputusan yang sudah menunjuk Ridwan Rumasukun sebagai Sekda definitif,” tandasnya.

“Jika ada pihak yang merasa legalitas SK palsu silahkan tempuh jalur hukum, jangan buat polemik di masyarakat. Gubernur Lukas Enembe pasti punya dasar yang kuat untuk melantik Ridwan Rumasukun sebagai Sekda Papua,” sambung Gurik.

Wakil Ketua Bidang Telematika dan Cyber Crime FPPD Papua, Irji Matdoan, mengatakan permasalahan Sekda Papua sudah selesai.

Ia pun mengajak semua pihak untuk mendukung kerja-kerja birokras di Pemerintahan lebih khusus penyelenggaraan Peparnas XVI 2021 Papua.

“Jadi, dengan adanya Sekda Ridwan Rumasukun, tugas – tugas di pemerintah Lukas Enembe ini sudah berjalan sangat baik dan kita harus mendukung apa yang sudah jajaki Gubernur kita bapak Lukas Enembe,” kata Irji dalam keterangan pernsya.

“Soal keaslian SK pelantikan Sekda Ridwan Rumasukun saya pikir itu SK asli tidak ada palsu karena ini Keppres resmi dan atas dasar itu Mendagri keluarkan SK untuk Gubernur Lukas Enembe melaksanakan pelantikan,” tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPN) Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo menyatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Ridwan Rumasukun sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Papua diduga palsu dan tidak prosedural serta mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Setelah kami konformasi ke Jakarta (Keppres) diduga palsu dan tidak prosedural, apalagi mencatut nama Presiden Jokowi,” ujarnya, dalam keterangan tertulis kepada awak media, Sabtu (16/10/2021).

Jan menjelaskan, setiap selesai pelantikan terdapat 3 bentuk surat keputusan (SK) yang diterima, yakni SK Asli, Salinan Keputusan dan Petikan Keputusan.

Alasan yang menguatkan jika Keppres yang dimiliki Ridwan Rumasukun adalah Keppres di-scan alias bodong bukan dari Presiden Jokowi yakni, satu SK No. 148/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan SK No 149/TPA tahun 2021 tentang Pengangkatan.

Jan menduga, ada upaya dari pihak-pihak tertentu di Provinsi Papua untuk memaksa Jokowi melegalkan Rumusukun sebagai Sekda defenitif.

“Kami tidak mempersoalkan keputusan Presiden kalau benar. Namun kami menduga ada proses yang salah,” pungkasnya.

SEO

Exit mobile version